Advertisement
Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Pengamat Ekonomi Usul DPR Bentuk Pansus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kisruh mengenai transaksi janggal Rp349 triliun yang diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD bisa menjadi bola liar sehingga DPR mesti turun tangan membentuk panitia khusus atau pansus.
Hal itu diungkapkan oleh Didiek J. Rachbini, pengamat ekonomi politik dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef). “Supaya isu ini tidak menjadi bola liar, maka sebaiknya DPR membentuk pansus gabungan Komisi 3 dan 11 karena ini adalah masalah hukum di bidang pajak dan keuangan," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (1/4/2023).
Advertisement
Dengan pembentukan pansus, lanjutnya, maka DPR bisa mendinginkan isu tersebut terlebih dahulu. Menurutnya, pansus bisa dijalankan setelah tiga hingga empat pekan ke depan setelah Lebaran. Pansus DPR, paparnya, juga perlu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengadakan audit investigatif terhadap dana Rp349 triliun tersebut.
BACA JUGA : Ekonom: Kontroversi "Anak-anak Presiden" di Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Didik menilai Audit investigatif BPK dengan mandat dari Pansus DPR dapat mengidentifikasi kemungkinan adanya tindakan penyelewengan atau kecurangan yang terjadi di dalam suatu entitas, terutama di dalamnya terkait dengan dana publik, APBN.
Audit investigatif, kata dia, akan menghilangkan dugaan dan analisis liar yang terus menerus berkembang sangat simpang siur di media massa dan bahkan juga terjadi kebingungan pula di DPR karena sidang pada Komisi III dan XI.
“Berbeda dengan rapat komisi yang hanya meraba-raba hal-hal terkait dengan data transaksi janggal, audit seperti ini akan bisa menjelaskan dengan data, siapa yang melakukan tindakan penyelewengan atau kecurangan, terutama terkait dana publik APBN,” tambahnya.
Audit, tuturnya, dilakukan terhadap kemungkinan penyimpangan hukum dari dana tersebut dan akan melakukan langkah pengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait dan yang diduga diselewengkan.
BPK juga akan memeriksa dokumen dan data terkait langsung ribuan bukti transaksi, yang diserahkan PPATK selama ini. Bahkan, katanya, BPK dan pansus bisa memanggil pihak-pihak yang terkait. Publik menunggu hasil analisis dan kesimpulan dan pangumpulan data dari audit tersebut.
BACA JUGA : Menteri Keuangan Sri Mulyani Kaget Ada Laporan Transaksi Janggal Rp349 Triliun
“Hasil audit investigatif wajib disampaikan kepada Pansus, untuk ditindaklanjuti dan diumjumkan kepada publik untuk hasil-hasil yang tidak bertentangan dengan asas kerahasiaan. Temuan-temuan penyimpangan hukum sudah semestinya ditindaklanjuti secara hukum lepas dari Pansus DPR,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement