Advertisement
Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Pengamat Ekonomi Usul DPR Bentuk Pansus
Suasana rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - hp.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kisruh mengenai transaksi janggal Rp349 triliun yang diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD bisa menjadi bola liar sehingga DPR mesti turun tangan membentuk panitia khusus atau pansus.
Hal itu diungkapkan oleh Didiek J. Rachbini, pengamat ekonomi politik dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef). “Supaya isu ini tidak menjadi bola liar, maka sebaiknya DPR membentuk pansus gabungan Komisi 3 dan 11 karena ini adalah masalah hukum di bidang pajak dan keuangan," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (1/4/2023).
Advertisement
Dengan pembentukan pansus, lanjutnya, maka DPR bisa mendinginkan isu tersebut terlebih dahulu. Menurutnya, pansus bisa dijalankan setelah tiga hingga empat pekan ke depan setelah Lebaran. Pansus DPR, paparnya, juga perlu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengadakan audit investigatif terhadap dana Rp349 triliun tersebut.
BACA JUGA : Ekonom: Kontroversi "Anak-anak Presiden" di Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Didik menilai Audit investigatif BPK dengan mandat dari Pansus DPR dapat mengidentifikasi kemungkinan adanya tindakan penyelewengan atau kecurangan yang terjadi di dalam suatu entitas, terutama di dalamnya terkait dengan dana publik, APBN.
Audit investigatif, kata dia, akan menghilangkan dugaan dan analisis liar yang terus menerus berkembang sangat simpang siur di media massa dan bahkan juga terjadi kebingungan pula di DPR karena sidang pada Komisi III dan XI.
“Berbeda dengan rapat komisi yang hanya meraba-raba hal-hal terkait dengan data transaksi janggal, audit seperti ini akan bisa menjelaskan dengan data, siapa yang melakukan tindakan penyelewengan atau kecurangan, terutama terkait dana publik APBN,” tambahnya.
Audit, tuturnya, dilakukan terhadap kemungkinan penyimpangan hukum dari dana tersebut dan akan melakukan langkah pengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait dan yang diduga diselewengkan.
BPK juga akan memeriksa dokumen dan data terkait langsung ribuan bukti transaksi, yang diserahkan PPATK selama ini. Bahkan, katanya, BPK dan pansus bisa memanggil pihak-pihak yang terkait. Publik menunggu hasil analisis dan kesimpulan dan pangumpulan data dari audit tersebut.
BACA JUGA : Menteri Keuangan Sri Mulyani Kaget Ada Laporan Transaksi Janggal Rp349 Triliun
“Hasil audit investigatif wajib disampaikan kepada Pansus, untuk ditindaklanjuti dan diumjumkan kepada publik untuk hasil-hasil yang tidak bertentangan dengan asas kerahasiaan. Temuan-temuan penyimpangan hukum sudah semestinya ditindaklanjuti secara hukum lepas dari Pansus DPR,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Warga Sleman Masih Bisa Urus SIM di Pagi Hari Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Samsung Rilis Galaxy A57 dan A37, Bawa Rating IP68 dan Update 6 Tahun
- Bocah Meninggal Tenggelam di Selokan Mantrijeron Saat Acara Keluarga
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Terbaru Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Donald Trump Tolak Usul Netanyahu Picu Pemberontakan Rakyat di Iran
Advertisement
Advertisement







