Advertisement
Ekonom: Kontroversi "Anak-anak Presiden" di Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini melihat kontroversi yang terjadi di antara "anak-anak Presiden" atau lintas kementerian/lembaga soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pertentangan secara terbuka antara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana beserta DPR, yang dirinya sebut sebagai ‘anak’anak presiden’, justru merusak pemerintahan itu sendiri.
Advertisement
BACA JUGA : Mahfud MD Bongkar Pencucian Uang ASN di Kementerian
“Pertarungan seperti ini merusak diri sendiri, mencederai tatanan kelembagaan, dan mengacaukan suasana psikologis yang semakin buruk. Kisruh ini pertarungan terbuka diantara 'anak-anak Presden' sendiri sambil disaksikan oleh jutaan mata rakyat secara meluas,” ungkapnya, Kamis (30/3/2023).
Isu-isu yang menerpa Kementerian Keuangan beberapa bulan terakhir justru menurutnya menutup isu miring lainnya seperti isu politik dan penundaan pemilu. Menurut Didik, Jokowi justru diuntungkan dengan situasi yang terjadi saat ini.
“Isu-isu demokrasi yang mundur masuk jurang [backsliding], isu politik miring tiga periode dan pertambahan masa jabatan presiden dengan menunda pemilu, serta berbagai isiu miring lainnya menjadi hilang sirna dari pandangan dan pengamatan publik,” katanya.
BACA JUGA : Ini Alasan Mahfud MD Baru Bongkar Transaksi Rp349 T
Rektor Universitas Paramadina tersebut menyebutkan jika kontroversi ini dibiarkan akan terus menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, apabila antara K/L saja tidak saling percaya. Dirinya khawatir modal sosial pemerintahan semakin tergerus negatif dan akan diturunkan sebagai modal sosial yang lemah pada masa berikutnya.
Didik menyayangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti membiarkan masalah ini terus berkembang menjadi isu-isu buruk dan semakin tidak terkendali. Masyarakat juga semakin bingung, termasuk silang pendapat di rapat dengan DPR.
Bentuk Pansus
DPR memiliki peluang untuk mengendalikan isu yang menjadi ‘bola liar’ dengan mekanisme yang baik yaitu pembentukan panitia khusus (pansus) dari Komisi III maupun Komisi XI DPR. Dengan pembentukan pansus, maka DPR dapat mendinginkan suasana saat ini.
“Pansus dapat dijalankan 3-4 minggu ke depan setelah lebaran di mana hati yang sabar dan dingin akan menjadi modal menyelesaikan masalah bangsa yang rumit ini,” tuturnya.
Bila terdapat pansus, dapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif yang akan menghilangkan dugaan dan analisis liar yang terus menerus berkembang di publik.
BACA JUGA : Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Tak Wajar Rp300 Triliun
Berbeda dengan rapat komisi yang hanya meraba-raba hal-hal terkait dengan transaksi janggal, audit seperti dapat menjelaskan dengan data, siapa yang melakukan tindakan penyelewengan atau kecurangan, terutama terkait APBN.
Meski masing-masing K/L telah memberikan pernyataan, bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan secara rinci Rp349 triliun, menurut Didik masih simpang siur keterkaitannya dengan kementerian. Bila ada audit investigatif, hasil dapat disampaikan kepada publik dan menghentikan ‘bola liar’ tersebut.
Bahkan BPK dan Pansus dapat memanggil pihak-pihak yang terkait dana tersebut. Publik menunggu hasil analisis dan kesimpulan dan pangumpulan data dari audit tersebut.
Nantinya, Kemenkeu juga akan mendapat manfaat dari audit investigatif dan Pansus ini. Hasil audit bisa menjadi modal dasar untuk melakukan reformasi kelembagaan di kementrian keuangan secara fundamental.
“Dengan langkah-langkah Pansus DPR seperti ini diiringi oleh audit investigatif dari BPK, maka isu kontroversial yang membingungkan dapat diselesaikan secara lebih tertata, legal, terkendali,” tutupnya.
BACA JUGA : Seniman Jogja Ramai-Ramai Melukis di Rumah Mahfud MD
Adapun, DPR memang telah berencana membentuk pansus untuk transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Berdasarkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komite Tindah Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (29/3/2023) kemarin, masih belum memutuskan pembentukan pansus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Jadwal Lengkap Pertandingan Final Thailand Open 2023, Bagas/Fikri Dekati Juara
- Daftar Vihara Terbesar di Jateng, Nomor 1 Berdiri di Lahan Seluas 1.688 Hektare
- Pengunjung di Mal Solobaru Naik saat Long Weekend, Favorit Kuliner dan Fesyen
- Beda dengan Daerah Lain, Warga Makamhaji Sukoharjo Sudah Gelar Pemilu
Berita Pilihan
Advertisement

BPPD dan GIPI Promosikan Wisata Sehat agar Wisatawan Tinggal Lebih Lama
Advertisement

Kenali 4 Oleh-Oleh Tradisional Khas Jogja selain Bakpia dan Gudeg
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi BTS 4G, Nasdem Siap Upayakan Pra Peradilan Jhonny G Plate
- Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Dapat Saldo Rp3,5 Juta
- Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi dengan Kapasitas Produksi 3.000 Butir Per 30 Menit
- Emirates A380 Sediakan Shower Spa, Bisa Mandi di Pesawat
- 3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman
- Sri Mulyani Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Realistis
- Tabrakan Kereta di India Tewaskan 200 Orang Lebih
Advertisement
Advertisement