Advertisement
Temui Presiden Google Asia Pasifik, Teten Adukan Iklan Penjualan Pakaian Bekas Impor
Logo Google terlihat di luar kantor perusahaan teknologi tersebut di Beijing, China, Rabu (8/8). - Reuters/Thomas Peter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengaku telah menemui Presiden Google untuk Asia Pasifik Scott Beaumont untuk mengadukan perihal iklan penjualan ballpress atau karung berisi pakaian bekas yang dipasang di mesin pencarian itu.
Menurutnya, Google sebagai mesin pencarian memang tak menjual ballpres, namun berperan mempromosikan karung-karung pakaian bekas yang dijual di e-commerce, salah satunya Shopee.
Advertisement
“Kemarin kita sudah lihat Google ikut mensponsori para pedagang grosir yang jualan di e-commerce kemudian tercapture di Google,” kata Teten dalam Konferensi Pers Update Kondisi Tekstil dan Sikap Asosiasi Terhadap Importasi Tekstil Ilegal, Jumat (31/3/2023).
BACA JUGA : Larang Baju Bekas, Pemerintah Harus Perhatikan Kebutuhan Sandang Warga Miskin
Menurutnya, hal ini sangat mengganggu penjualan pakaian usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) dalam negeri, utamanya UMKM tekstil. “Belum lama ini saya juga bertemu dengan Presiden Asia Pasifik Google mengenai ini,” tambahnya.
Teten menyebut dalam pertemuan tersebut, pihaknya ingin Google tidak ikut dalam praktik importasi pakaian bekas. Menurutnya, iklan yang dipasang di mesin pencarian tersebut berarti dukungan penjualan pakaian bekas yang importasinya dilarang di Indonesia.
“Salah satunya kita ingin mereka tidak menjadi bagian dari penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia,” tutur Teten.
Meskipun, iklan yang dipasang di Google diketahui merupakan sistem kerja Cookie. Mesin pencarian akan menampilkan iklan-iklan dari item yang sebelumnya dicari pengguna di e-commerce.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menegur marketplace atau e-commerce yang menjajakan barang bekas hasil impor ilegal, terutama produk pakaian dan alas kaki, lantaran mengancam keberlangsungan pengusaha lokal khususnya kelas UKM.
BACA JUGA : Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pengamat: Kualitas Produk
Menurut Teten, upaya menegur para penyedia lokapasar atau marketplace sebagai bentuk pemberantasan penjualan barang bekas yang meliputi pakaian bekas, sepatu bekas, tas bekas, hingga boneka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
- Bulega Jajal Ducati MotoGP, Gantikan Marc Marquez?
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 1 November 2025
- Studi Nyatakan Baterai Mobil Listrik Tahan Lama!
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo, Sabtu 1 November 2025
- PSS Sleman Siapkan Strategi Bongkar Rapatnya Pertahanan Persipura
- Canva Luncurkan Creative OS, Revolusi Alur Kerja Kreatif dengan AI
Advertisement
Advertisement




