Advertisement
Temui Presiden Google Asia Pasifik, Teten Adukan Iklan Penjualan Pakaian Bekas Impor
Logo Google terlihat di luar kantor perusahaan teknologi tersebut di Beijing, China, Rabu (8/8). - Reuters/Thomas Peter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengaku telah menemui Presiden Google untuk Asia Pasifik Scott Beaumont untuk mengadukan perihal iklan penjualan ballpress atau karung berisi pakaian bekas yang dipasang di mesin pencarian itu.
Menurutnya, Google sebagai mesin pencarian memang tak menjual ballpres, namun berperan mempromosikan karung-karung pakaian bekas yang dijual di e-commerce, salah satunya Shopee.
Advertisement
“Kemarin kita sudah lihat Google ikut mensponsori para pedagang grosir yang jualan di e-commerce kemudian tercapture di Google,” kata Teten dalam Konferensi Pers Update Kondisi Tekstil dan Sikap Asosiasi Terhadap Importasi Tekstil Ilegal, Jumat (31/3/2023).
BACA JUGA : Larang Baju Bekas, Pemerintah Harus Perhatikan Kebutuhan Sandang Warga Miskin
Menurutnya, hal ini sangat mengganggu penjualan pakaian usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) dalam negeri, utamanya UMKM tekstil. “Belum lama ini saya juga bertemu dengan Presiden Asia Pasifik Google mengenai ini,” tambahnya.
Teten menyebut dalam pertemuan tersebut, pihaknya ingin Google tidak ikut dalam praktik importasi pakaian bekas. Menurutnya, iklan yang dipasang di mesin pencarian tersebut berarti dukungan penjualan pakaian bekas yang importasinya dilarang di Indonesia.
“Salah satunya kita ingin mereka tidak menjadi bagian dari penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia,” tutur Teten.
Meskipun, iklan yang dipasang di Google diketahui merupakan sistem kerja Cookie. Mesin pencarian akan menampilkan iklan-iklan dari item yang sebelumnya dicari pengguna di e-commerce.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menegur marketplace atau e-commerce yang menjajakan barang bekas hasil impor ilegal, terutama produk pakaian dan alas kaki, lantaran mengancam keberlangsungan pengusaha lokal khususnya kelas UKM.
BACA JUGA : Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pengamat: Kualitas Produk
Menurut Teten, upaya menegur para penyedia lokapasar atau marketplace sebagai bentuk pemberantasan penjualan barang bekas yang meliputi pakaian bekas, sepatu bekas, tas bekas, hingga boneka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Duh, 112 Anak di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Gim dan Medsos
- UGM Rancang Huntara Rumah Geunira dari Kayu Hanyutan Bencana Sumatera
- Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai Ridwan Kamil di Bandung
- Jepang Kembangkan AI untuk Sketsa Wajah Pelaku Kejahatan
- Tiba di Silangit, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Tapsel Sumut
- Perayaan Tahun Baru 2026, Sejumlah Jalan di DIY Ditutup
- Radikalisme Digital Meningkat, BNPT Soroti Ancaman Siber
Advertisement
Advertisement




