Advertisement
Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
Sejumlah petasan yang disita jajaran Polres Bantul dalam razia beberapa waktu lalu di wilayah JJLS, Srigading, Sanden. - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 100 kilogram obat mercon. Polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku S (32) di Kampung Dumpoh Kota Magelang, pada Kamis dini hari (30/3/2023).
BACA JUGA: Jangan Coba-Coba Produksi Petasan
Advertisement
“Dini hari tadi kami amankan 100 kilogram bahan mercon bersama S (32) yang selaku penjual, S merupakan pacar dari GDW (Daftar Pencarian Orang) si pembuat bahan mercon tersebut,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E. Sebayang dikutip dari laman resmi Polres Magelang Kota.
Kapolres menyebutkan barang bukti bahan pembuatan mercon yang telah diamankan berupa, 63 kilogram bahan mercon yang belum dicampur, 17 kilogram bahan mercon yang sudah dicampur, 399 mercon berbagai ukuran dan 650 kertas sumbu mercon. “Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan sebanyak 100 kilogram,” imbuh Yolanda.
Menurut pengakuan S, dirinya bersama kekasihnya selama 3 tahun terakhir ini telah menjual bahan mercon tersebut. “Bahan peledak tersebut, GDW buat sendiri di rumahnya di Kampung Dumpoh,” imbuh Yolanda.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, S dan GDW juga menjual mercon yang siap diledakan tersebut mulai dari harga Rp. 2000,. “Pengakuan dari S, mercon tersebut sudah dibuat 2 bulan sebelum bulan Ramadan, rata-rata yang membeli anak-anak remaja,” terang Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat no 12 Tahun 1951 tentang mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Stafbepalingen” (Stbl.1948 No. 17) dan undang – undang R.I dahulu No. 8 tahun 1948.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Kurda Jadi Senjata untuk Penguatan Modal UMKM di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
- Aisyiyah DIY Targetkan Seluruh Guru TK ABA Ikut BPJS Ketenagakerjaan
- Jalan Penghubung Sleman-Magelang Rusak, DPRD DIY Minta Diperbaiki
- Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Tekan Pariwisata DIY
Advertisement
Advertisement








