Ribuan Umat Buddha Padati Borobudur untuk Indonesia Tipitaka Chanting
Sebanyak 2.045 umat Buddha mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Borobudur pada 24-26 Juli 2026.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi cerah berawan pada Rabu (29/3/2023).
Berdasarkan informasi prakiraan cuaca yang disampaikan BMKG melalui laman www.bmkg.go.id di Jakarta, cuaca cerah berawan diprakirakan terjadi di sejumlah daerah, yakni Jogja, Bandung, Semarang, Surabaya, Pontianak, Lampung, Padang, Palembang, Medan, Denpasar, Gorontalo, Mataram, Kupang, Mamuju, dan Jayapura.
Baca juga: Ledakan Mercon di Magelang: Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Cuaca berawan diprediksi terjadi di Serang, Bengkulu, Jambi, Palangka Raya, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Banjarmasin, Samarinda, Tanjung Selor, Makassar, Palu, Kendari, Manado, Sofifi, dan Manokwari.
BMKG memprakirakan cuaca kabut menggelayuti daerah Pekanbaru.
Hujan dengan intensitas ringan diprakirakan turun di Jakarta dan Ambon
Cuaca cerah diprakirakan "menghiasi" langit di Banda Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 2.045 umat Buddha mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Borobudur pada 24-26 Juli 2026.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Sabtu 25 Juli 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berawan dengan suhu udara 20-30 derajat Celsius.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo hari ini beserta tarif Rp8.000 dan cara membeli tiket melalui Access by KAI.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Sabtu 25 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Profesi teknisi pelayanan darah masih jarang dikenal, padahal berperan vital memastikan keamanan transfusi. Simak peran, tantangan, dan peluang kariernya.
Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU usai pemeriksaan sekitar 10 jam. Penyidik menegaskan asas praduga tak bersalah.