Advertisement
Penganiayaan David Ozora, Pengadilan Gelar Diversi terhadap AG
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - tom.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tetap melakukan proses diversi terhadap anak AG dalam kasus penganiayaan David Ozora, meskipun pihak keluarga David menolaknya.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa proses diversi tetap akan dilakukan. Jika pihak David menolak proses tersebut, nantinya harus disampaikan saat musyawarah.
Advertisement
BACA JUGA : Mario Dandy Satriyo Lulusan SMP di Jogja
“Pernyataan tersebut (penolakan diversi) nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret,” kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Dikatakan, jika memang pihak David tidak ingin melanjutkan proses diversi, nantinya akan diberikan ruang untuk berpendapat. Pendapat tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam berita acara dari pihak PN Jaksel.
Seperti diketahui, PN Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara dari AG dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini akan ditangani oleh hakim tunggal, dan yang akan menjadi hakim adalah ketua dari PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu.
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan hakim tunggal dalam kasus ini telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
BACA JUGA : Mario Dandy Sudah Lulus, Rafael Alun Masih Sumbang
Sebelumnya, ayah dari David Ozora yaitu Jonathan Latumahina, tidak akan memberi maaf kepada para pelaku penganiayaan anaknya yaitu Mario Dandy cs.
Dalam akun Twitter pribadinya (@Seexsiksuck) dia mengatakan bahwa tidak akan memaafkan pelaku, karena kelak maaf tersebut akan meringankan hukuman mereka. “Pada hari ke 30 ini, ular-ular beludak itu mau pakai permaafan saya untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan pada, Rabu (22/3/2023) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
Advertisement
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan JLOP Kulonprogo Rp1 Juta
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- FBI Tangkap Eks Insinyur Google Terkait Pencurian Data
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, BPKP: 193 Pokmas Tak Tepat Sasaran
- THR 2026 DIY Diawasi, 30 Perusahaan Dideteksi Dini
- Drawing All England 2026: Jonatan vs Jason Teh
- Babak I, Timnas Futsal Putri Indonesia Tertinggal 0-2 dari Thailand
- Beasiswa Luar Negeri Tanpa Wajib Pulang, Ini Daftarnya
- Malut United Tertinggal 0-2 dari Persija di Babak Pertama
Advertisement
Advertisement







