Advertisement
Penganiayaan David Ozora, Pengadilan Gelar Diversi terhadap AG
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - tom.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tetap melakukan proses diversi terhadap anak AG dalam kasus penganiayaan David Ozora, meskipun pihak keluarga David menolaknya.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa proses diversi tetap akan dilakukan. Jika pihak David menolak proses tersebut, nantinya harus disampaikan saat musyawarah.
Advertisement
BACA JUGA : Mario Dandy Satriyo Lulusan SMP di Jogja
“Pernyataan tersebut (penolakan diversi) nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret,” kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Dikatakan, jika memang pihak David tidak ingin melanjutkan proses diversi, nantinya akan diberikan ruang untuk berpendapat. Pendapat tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam berita acara dari pihak PN Jaksel.
Seperti diketahui, PN Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara dari AG dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini akan ditangani oleh hakim tunggal, dan yang akan menjadi hakim adalah ketua dari PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu.
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan hakim tunggal dalam kasus ini telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
BACA JUGA : Mario Dandy Sudah Lulus, Rafael Alun Masih Sumbang
Sebelumnya, ayah dari David Ozora yaitu Jonathan Latumahina, tidak akan memberi maaf kepada para pelaku penganiayaan anaknya yaitu Mario Dandy cs.
Dalam akun Twitter pribadinya (@Seexsiksuck) dia mengatakan bahwa tidak akan memaafkan pelaku, karena kelak maaf tersebut akan meringankan hukuman mereka. “Pada hari ke 30 ini, ular-ular beludak itu mau pakai permaafan saya untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan pada, Rabu (22/3/2023) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DKUKMPP Bantul Imbau UMKM Kuliner Belanja Bijak Saat Nataru
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
- Tujuh Gajah Tewas di India, Kereta Ekspres Anjlok
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- Bonus Medali Emas Indonesia di SEA Games 2025 Disorot Vietnam
- Viral! Perusahaan China Hadiahkan 18 Apartemen Gratis untuk Karyawan
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
Advertisement
Advertisement



