Advertisement
Penganiayaan David Ozora, Pengadilan Gelar Diversi terhadap AG

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tetap melakukan proses diversi terhadap anak AG dalam kasus penganiayaan David Ozora, meskipun pihak keluarga David menolaknya.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa proses diversi tetap akan dilakukan. Jika pihak David menolak proses tersebut, nantinya harus disampaikan saat musyawarah.
Advertisement
BACA JUGA : Mario Dandy Satriyo Lulusan SMP di Jogja
“Pernyataan tersebut (penolakan diversi) nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret,” kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Dikatakan, jika memang pihak David tidak ingin melanjutkan proses diversi, nantinya akan diberikan ruang untuk berpendapat. Pendapat tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam berita acara dari pihak PN Jaksel.
Seperti diketahui, PN Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara dari AG dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini akan ditangani oleh hakim tunggal, dan yang akan menjadi hakim adalah ketua dari PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu.
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan hakim tunggal dalam kasus ini telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
BACA JUGA : Mario Dandy Sudah Lulus, Rafael Alun Masih Sumbang
Sebelumnya, ayah dari David Ozora yaitu Jonathan Latumahina, tidak akan memberi maaf kepada para pelaku penganiayaan anaknya yaitu Mario Dandy cs.
Dalam akun Twitter pribadinya (@Seexsiksuck) dia mengatakan bahwa tidak akan memaafkan pelaku, karena kelak maaf tersebut akan meringankan hukuman mereka. “Pada hari ke 30 ini, ular-ular beludak itu mau pakai permaafan saya untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan pada, Rabu (22/3/2023) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement