Advertisement
Kerap Dikepung Bencana Hidrometeorogi, Road Map Mendesak Dirumuskan
![Kerap Dikepung Bencana Hidrometeorogi, Road Map Mendesak Dirumuskan](https://img.harianjogja.com/posts/2023/03/21/1129783/longsor-prambanan.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat menilai pemerintah Indonesia mesti merumuskan dan segera memiliki peta jalan (roadmap) untuk mengatasi berbagai kemungkinan bencana hidrometeorologi seperti banjir, erosi-sedimentasi, dan longsor yang mengancam utamanya ribuan pulau kecil berpenghuni di seluruh wilayah.
"Bencana yang mengancam pulau-pulau kecil biasanya kekeringan di musim kemarau panjang atau longsor. Apalagi belum lama ini terjadi longsor di Kabupaten Natuna hingga ada korban meninggal. Jadi, saya kira ini bukan lagi persoalan kecil," kata Guru Besar Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Universitas Padjadjaran Prof. Chay Asdak dalam diskusi media bersama Sustainitiate di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Advertisement
Prof. Chay menjelaskan penyusunan roadmap tersebut harus dapat menjawab seperti apa pemetaan bentuk kerentanan bencana dan pengaturan jalur komunikasi dengan pusat pemerintahan atau SAR terdekat.
"Kita punya banyak pulau kecil dengan karakteristik yang berbeda-beda. Melalui rumusan roadmap yang ada, nantinya kita bisa buat klaster-klaster pulau dengan karakteristik tertentu dan dari situlah kita bisa memetakan tanpa harus menunggu terjadi bencana," kata pakar hidrologi lulusan University of Edinburgh tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan hadirnya roadmap kebencanaan berbasis klaster-klaster akan memberi gambaran atau spesifikasi terhadap pulau-pulau kecil tertentu. "Memang tidak akan mungkin kita memetakan seluruh pulau kecil yang ada di Indonesia karena jumlahnya banyak sekali. Tetapi menjadi penting melakukan pemetaan dalam bentuk klaster-klaster untuk pulau-pulau kecil yang berpenghuni," jelasnya.
BACA JUGA: Walhi Sebut Biang Kerok Semakin Seringnya Bencana Alam di Jogja
Selain roadmap kebencanaan, dalam kesempatan tersebut Prof. Chay juga menilai pentingnya pendekatan solusi berbasis alami atau Nature-Based Solution (NBS) dengan mempertimbangkan pemanfaatan lahan alamiah strategis, lanskap untuk upaya konservasi nilai, dan fungsi ekosistem.
"Ini adalah pendekatan paling murah yaitu kembali bagaimana ekosistem bisa bekerja. Kita juga harus mencari suatu sistem yang self-sustained dan self-generated dengan menciptakan faktor-faktor integratif yang realistis bagi masyarakat," paparnya.
Infrastruktur alami, jelas Prof. Chay dapat terwujud melalui dua hal yaitu mekanisme insentif-disinsentif dan imbal jasa lingkungan. Mekanisme insentif atau bantuan teknis dapat diberikan kepada pemilik tanah untuk melakukan pengelolaan secara ramah lingkungan hidup. Kedua mekanisme tersebut menjadi perangkat dan pendekatan efektif untuk mengamankan infrastruktur alam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement