Advertisement
Unpad Hentikan Program Kuliah Gratis untuk Dokter

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Universitas Padjadjaran (Unpad) menghentikan program kuliah gratis di Fakultas Kedokteran. Kebijakan itu berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru 2019.
"Alasannya kebutuhan calon dokter dan dokter spesialis terutama untuk ditempatkan di wilayah Jawa Barat sudah terpenuhi," kata Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Surat Keputusan Rektor Unpad untuk mencabut program kuliah gratis di kedokteran dikeluarkan Desember 2018. Mulai penerimaan mahasiswa baru 2019, mahasiswa hanya bisa kuliah kedokteran dengan membayar uang kuliah tunggal. Maksimal angkanya Rp13 juta per semester atau sekitar Rp130 juta selama lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement