Advertisement
Begini Cara Menghitung Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ilustrasi pajak - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Untuk mempercepat transformasi dan integrasi data kendaraan bermotor nasional, Korlantas Polri bakal menghapus Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Pajak Progesif.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Setyabudi mengatakan, jika penghapusan BBNKB II dan Pajak Progesif sudah diterapkan, biaya balik nama bisa tanpa biaya sama sekali.
Advertisement
“Setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya. Tapi di satu sisi, negara berkepentingan terhadap data ranmor ini,” kata Firman dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Sebagai perbandingan, berikut cara menghitung BBNKB dengan contoh di Ibu Kota Jakar dilansir dari akun Instagram Humas Pajak Jakarta.
Cara menghitung BBNKB di bawah ini sesuai dengan Berdasarkan Perda No.9 Tahun 2010, BBNKB I dikenakan biaya 10 persen dan BBNKB II mencapai 1 persen.
BACA JUGA: Bakal Menghubungkan Seluruh Pantai Selatan Jogja, Ini Progres Pembangunan JJLS
Ilustrasi BBNKB motor Honda BeAt 110 CC dnegan nilai jual Rp6.000.000 jika menggunakan BBNKB tarif 10 persen.
BNKB : Rp6.000.000 X 1 persen = Rp60.000
PKB : Rp6.000.000 X 2 persen = Rp120.000
Denda 1 Tahun: Rp 120.000 x 24 persen = Rp28.800
SWDKLLJ : Rp35.000
Denda SWDKLLJ : Rp32.000
Cek Fisik Kendaraan PNBP
STNK : Rp100.000
Pelat Nomor : Rp50.000
BPKB : Rp225.000
Total keseluruhan : Rp685.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Perayaan Hari Ibu Soroti Tantangan dan Peran Strategis Perempuan
Advertisement
Wisata Hidden Gem di Jogja Menawarkan Alam Tenang dan Otentik
Advertisement
Berita Populer
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
- Bambang Akui Antrean Online Mobile JKN Sangat Mudah bagi Lansia
- Jogja City Mall Hadirkan Event Natal dan Tahun Baru Desember
- Sambut Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng DIY
- Festival Lorong 4 Hadirkan Harmoni Holistik di Jogja
- Mantap! Bank Sampah di Jogja Ini Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Motor
- PLN Siagakan 4.078 Personel Jaga Keandalan Listrik Nataru Jateng DIY
Advertisement
Advertisement



