Begini Cara Menghitung Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Untuk mempercepat transformasi dan integrasi data kendaraan bermotor nasional, Korlantas Polri bakal menghapus Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Pajak Progesif.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Setyabudi mengatakan, jika penghapusan BBNKB II dan Pajak Progesif sudah diterapkan, biaya balik nama bisa tanpa biaya sama sekali.
Advertisement
“Setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya. Tapi di satu sisi, negara berkepentingan terhadap data ranmor ini,” kata Firman dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Sebagai perbandingan, berikut cara menghitung BBNKB dengan contoh di Ibu Kota Jakar dilansir dari akun Instagram Humas Pajak Jakarta.
Cara menghitung BBNKB di bawah ini sesuai dengan Berdasarkan Perda No.9 Tahun 2010, BBNKB I dikenakan biaya 10 persen dan BBNKB II mencapai 1 persen.
BACA JUGA: Bakal Menghubungkan Seluruh Pantai Selatan Jogja, Ini Progres Pembangunan JJLS
Ilustrasi BBNKB motor Honda BeAt 110 CC dnegan nilai jual Rp6.000.000 jika menggunakan BBNKB tarif 10 persen.
BNKB : Rp6.000.000 X 1 persen = Rp60.000
PKB : Rp6.000.000 X 2 persen = Rp120.000
Denda 1 Tahun: Rp 120.000 x 24 persen = Rp28.800
SWDKLLJ : Rp35.000
Denda SWDKLLJ : Rp32.000
Cek Fisik Kendaraan PNBP
STNK : Rp100.000
Pelat Nomor : Rp50.000
BPKB : Rp225.000
Total keseluruhan : Rp685.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Polres Bantul Melarang Penggunaan Petasan Saat Malam Tahun Baru
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Menko AHY Minta Jasa Marga Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan Tol
- Kemenpar Bukukan Potensi Nilai Devisa Rp25,4 Triliun Sepanjang Pemasaran 2024
- Jasamarga Nusantara Tollroad Catat Peningkatan Signifikan Pengguna Tol Jelang Hari Raya Natal
- Gunung Kerinci Berpotensi Erupsi Mendadak
- ASDP Operasikan 24 Unit Kapal Penyeberangan Merak
- Kronologi Ojol Selamat dari Aksi Begal Bersajam
- KPK Periksa Sekda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi
Advertisement
Advertisement