Advertisement

Data Kendaraan Bermotor Versi Polri dan Kemendagri Berbeda, Jasa Raharja Bilang Begini...

Rinaldi Mohammad Azka
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 23:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Data Kendaraan Bermotor Versi Polri dan Kemendagri Berbeda, Jasa Raharja Bilang Begini... Pemudik bersepeda motor terjebak kemacetan saat pengalihan arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kamis, Bekasi, Jawa Barat, (28/4/2022). Menurut pihak kepolisian pengalihan arus lalu lintas akibat jumlah kendaraan bermotor pemudik yang mengalami peningkatan menuju jalan raya pantura pada H-4 Lebaran. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja menekankan pentingnya satu data kendaraan bermotor yang saat ini angkanya berbeda-beda di beberapa lembaga.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan salah satu yang harus mendapat atensi serius yakni terkait masih adanya perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masing-masing instansi pembina samsat.

Advertisement

Rivan menilai Rakornas Pembina Samsat Nasional menjadi momentum yang baik untuk dapat menyamakan pandangan dan persepsi guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Data potensi kendaraan selama tahun 2016-2021, misalnya, tercatat dalam data Polri sebanyak 143 juta potensi kendaraan, sedangkan pada data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 122 juta dan data pada PT Jasa Raharja sebanyak 103 juta.

Baca juga: Pemeriksaan Disetop, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan

Rivan berpandangan, perbedaan yang cukup signifikan itu, akan menjadi penghambat. Maka dari itu, PT Jasa Raharja mendukung adanya program sinkronisasi terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Hal tersebut tentunya memberikan dampak yang baik, karena masing-masing tim pembina samsat, akan memiliki database yang lebih akurat dan kredibel,” ujarnya, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Tim Pembina Samsat Nasional secara rutin menggelar Rapat Koordinasi, bersama jajaran Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Keuangan Daerah.

Agenda tahunan ini, guna menyamakan persepsi lintas instansi yang tergabung dalam pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Setiap tahunnya, agenda tersebut membahas strategi dan kebijakan terkait kesamsatan, guna meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor.

Rivan menjelaskan perkembangan zaman yang penuh dengan ketidakpastian, selalu menguji kemampuan kita untuk beradaptasi dan agile. Tuntutan bertahan hidup dan terus tumbuh secara berkelanjutan, menjadi tantangan tersendiri dalam melayani masyarakat.

“Sebagai pelayan publik, sudah tugas kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa,” ujar Rivan.

Menurutnya, kehadiran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional, adalah salah satu bentuk adaptasi, guna mengantisipasi tantangan ke depan yang lebih berat.

Wadah tersebut, lanjut Rivan, tak hanya mempererat hubungan lintas instansi dalam kesamsatan, namun juga memudahkan koordinasi pembina samsat dalam mengambil keputusan-keputusan strategis terkait pelayanan publik.

“Tentunya kita tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat harus terus dilakukan,” kata Rivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement