Advertisement
Wakil Ketua KPK dan Rafael Alun Diduga Punya Hubungan, ICW Beri Peringatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk mendeklarasikan benturan konflik kepentingan dalam penanganan kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Desakan ICW kepada pimpinan KPK dua periode itu datang setelah diketahui bahwa kasus Rafael sudah masuk ke tahap penyelidikan, kendati belum ada kabar pasti mengenai penerbitan surat penyelidikan resminya.
Advertisement
Oleh sebab itu, ICW mendesak pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafael untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. Alexander menjadi salah satu dari pihak-pihak yang dimaksud, lantaran latar belakang pendidikannya yakni lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) 1986.
"Berangkat dari informasi tersebut bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat memengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," terang Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Pimpinan KPK yang telah menjabat sejak era Agus Rahardjo itu diminta untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a Peraturan KPK No. 5/2019.
Kurnia lalu menyebut bahwa Alex harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di bidang penindakan, apabila diirnya terbukti memiliki potensi benturan kepentingan.
"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus tersebut berpangkal dari perbuatan penganiayaan oleh anak Rafael, Mario Dandy (20), kepada David Ozora (17). Tindakannya itu membuat David berada dalam keadaan koma, dan gaya hidup mewahnya disoroti oleh publik.
Kemudian, harta kekayaan Rafael lalu menjadi topik pembicaraan setelah ditemukan tak sesuai dengan profil yakni senilai Rp56 miliar. Informasi yang viral di media sosial itu sampai di telinga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akhirnya memecat Rafael, dan KPK yang meminta klarifikasi atas LHKPN miliknya.
BACA JUGA: Merapi Masih Bergejolak, Luncurkan Tiga Kali Awan Panas
Pekan lalu, KPK menyebut telah menyepakati kasus yang menjerat mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu ke penyelidikan. Kasus tersebut naik status setelah Rafael diminta untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
"Benar, informasi yang peroleh, dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement