Advertisement
Wakil Ketua KPK dan Rafael Alun Diduga Punya Hubungan, ICW Beri Peringatan
Wakil Ketua KPK dan Rafael Alun Diduga Punya Relasi, ICW Peringatkan Ini. Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk mendeklarasikan benturan konflik kepentingan dalam penanganan kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Desakan ICW kepada pimpinan KPK dua periode itu datang setelah diketahui bahwa kasus Rafael sudah masuk ke tahap penyelidikan, kendati belum ada kabar pasti mengenai penerbitan surat penyelidikan resminya.
Advertisement
Oleh sebab itu, ICW mendesak pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafael untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. Alexander menjadi salah satu dari pihak-pihak yang dimaksud, lantaran latar belakang pendidikannya yakni lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) 1986.
"Berangkat dari informasi tersebut bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat memengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," terang Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Pimpinan KPK yang telah menjabat sejak era Agus Rahardjo itu diminta untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a Peraturan KPK No. 5/2019.
Kurnia lalu menyebut bahwa Alex harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di bidang penindakan, apabila diirnya terbukti memiliki potensi benturan kepentingan.
"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus tersebut berpangkal dari perbuatan penganiayaan oleh anak Rafael, Mario Dandy (20), kepada David Ozora (17). Tindakannya itu membuat David berada dalam keadaan koma, dan gaya hidup mewahnya disoroti oleh publik.
Kemudian, harta kekayaan Rafael lalu menjadi topik pembicaraan setelah ditemukan tak sesuai dengan profil yakni senilai Rp56 miliar. Informasi yang viral di media sosial itu sampai di telinga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akhirnya memecat Rafael, dan KPK yang meminta klarifikasi atas LHKPN miliknya.
BACA JUGA: Merapi Masih Bergejolak, Luncurkan Tiga Kali Awan Panas
Pekan lalu, KPK menyebut telah menyepakati kasus yang menjerat mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu ke penyelidikan. Kasus tersebut naik status setelah Rafael diminta untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
"Benar, informasi yang peroleh, dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Advertisement







