Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Wakil Ketua KPK dan Rafael Alun Diduga Punya Relasi, ICW Peringatkan Ini. Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk mendeklarasikan benturan konflik kepentingan dalam penanganan kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Desakan ICW kepada pimpinan KPK dua periode itu datang setelah diketahui bahwa kasus Rafael sudah masuk ke tahap penyelidikan, kendati belum ada kabar pasti mengenai penerbitan surat penyelidikan resminya.
Oleh sebab itu, ICW mendesak pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafael untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. Alexander menjadi salah satu dari pihak-pihak yang dimaksud, lantaran latar belakang pendidikannya yakni lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) 1986.
"Berangkat dari informasi tersebut bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat memengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," terang Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Pimpinan KPK yang telah menjabat sejak era Agus Rahardjo itu diminta untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a Peraturan KPK No. 5/2019.
Kurnia lalu menyebut bahwa Alex harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di bidang penindakan, apabila diirnya terbukti memiliki potensi benturan kepentingan.
"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus tersebut berpangkal dari perbuatan penganiayaan oleh anak Rafael, Mario Dandy (20), kepada David Ozora (17). Tindakannya itu membuat David berada dalam keadaan koma, dan gaya hidup mewahnya disoroti oleh publik.
Kemudian, harta kekayaan Rafael lalu menjadi topik pembicaraan setelah ditemukan tak sesuai dengan profil yakni senilai Rp56 miliar. Informasi yang viral di media sosial itu sampai di telinga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akhirnya memecat Rafael, dan KPK yang meminta klarifikasi atas LHKPN miliknya.
BACA JUGA: Merapi Masih Bergejolak, Luncurkan Tiga Kali Awan Panas
Pekan lalu, KPK menyebut telah menyepakati kasus yang menjerat mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu ke penyelidikan. Kasus tersebut naik status setelah Rafael diminta untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
"Benar, informasi yang peroleh, dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Pemerintah memperkuat mitigasi PHK di sektor industri. Said Iqbal menyebut tekanan berasal dari konflik global, daya beli, hingga relokasi investasi.
Pemerintah menegaskan visi Presiden Prabowo Subianto mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing pada 2045 melalui berbagai program priorita
IHSG hari ini dibuka melemah ke level 5.884,96 dipicu tekanan saham BBCA, BREN, dan BBRI. Investor masih menanti sentimen ekonomi dan arus modal asing.
Harga cabai rawit merah di PIHPS Nasional mencapai Rp91.650 per kg pada Senin, sementara telur ayam ras dijual Rp29.500 per kg.
SHOW Token mengalokasikan pendanaan US$100 juta untuk industri film Indonesia melalui teknologi blockchain dan memperluas ekosistem ekonomi kreatif.