Advertisement
Mantan Napi Korupsi Tasdi Diangkat Jadi Stafsus Risma Timbulkan Protes Warganet, Ini Penjelasan Kemensos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Bupati Purbalingga Tasdi dikabarkan menjadi staf khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tasdi adalah mantan narapidana kasus korupsi.
Tasdi adalah politikus PDIP dengan jabatan terakhir sebagai Bupati Purbalingga. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus korupsi suap proyek pembangunan Islamic Center di pemerintah Kabupaten Purbalingga pada 2018.
Advertisement
sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, majelis hakim menyebut perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan memenuhi dakwaan primer soal suap. Serta dakwaan kedua mengenai gratifikasi. Hakim memvonis Tasdi 7 tahun penjara. Akan tetapi ia bebas bersyarat pada September 2022 silam dan hanya menjalani hukum 4 taun 8 bulan.
BACA JUGA : Ruangannya Digeledah KPK, Kader PDIP Beri Pernyataan
Tasdi menjadi salah satu kader PDIP yang dielu-elukan Megawati dalam pidato HUT PDIP beberapa waktu lalu. Bahkan Ketum PDIP ini sembari menahan tangani menceritakan sosok Tasdi dari awalnya sopir truk menjadi Bupati Purbalingga. Kini Tasdi Kembali viral atas beredarnya kabar diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kabar itu pun ditentang warganet. Nama Tasdi menjadi perbincangan warganet di linimasa, terutama di media sosial TikTok yang memperlihatkan foto Tasdi Bersama Tri Rismaharini. Hal itu pun membuat Sebagian besar warganet memprotes. Bahkan akun Instagram @kemensos juga ramai dibanjiri komentar pedas warganet terkait kabar pengangkatan Tasdi, meski beberapa komentar di antaranya banyak yang hilang.
“Apakah sudah tidak ada yang lain sampai-sampai koruptor diangkat jadi Stafsus, RIP SKCK,” Tulisa salah satu warganet sebagaimana dipantau Harianjogja.com, Senin (13/3/2023).
BACA JUGA : KPK Gali Keterlibatan Politkus PDIP Utut Adianto di Kasus
Kemensos pun memberikan pernyataan terkait gelombang protes warganet. Meski demikian Plt. Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga hanya menyampaikan secara implisit nama Tasdi belum masuk dalam daftar staf khusus menteri. "Staf Khusus Menteri Sosial sesuai dengan Surat Keputusan berjumlah lima orang," terang Romal.
Adapun lima orang staf khusus yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) antara lain Don Rozano Sigit Prakoeswa, Suhadi Lili, Luhur Budijarso Lulu, Doddi Madya Judanto, Faozan Amar.
Dengan demikian, nama Tasdi belum tercantum dalam SK tersebut. Akan tetapi, saat dikonfirmasi JIBI/Bisnis mengenai kebenaran kabar pengangkatan Tasdi, Romal tidak menjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
- LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
- 62 Orang Tewas dan 50 Hilang Akibat Banjir di Kongo Timur
- Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
- TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Dilakukan Terukur
- Antisipasi lalu Lintas Disiapkan Antisipasi Macet di Jalur Puncak-Cipanas
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Advertisement