Ditantang Balik Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, PPATK Bergeming
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Hampir satu minggu, Menkopolhukam Mahfud MD menguak adanya transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemeneku). Namun, belum ada penjelasan dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal ini meskipun Menkeu Sri Mulyani sudah memintanya.
Diketahui, PPATK memberikan laporan terkait transaksi yang masuk dalam pencucian uang tersebut kepada Mahfud, selaku Ketua Tim Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Advertisement
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa hampir 200 laporan transaksi mencurigakan di badan Kementerian Keuangan terjadi sejak 2009 hingga 2022 yang nilainya mencapai Rp300 triliun.
Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengaku bahwa pihaknya tidak menemukan apa yang dimaksud PPATK dalam laporan yang dirinya terima, yaitu transaksi yang terakumulasi mencapai Rp300 triliun.
BACA JUGA: Suhu Panas Menyengat Tak Hanya di Jogja, Menyebar hingga Cilacap dan Purwokerto
Sri Mulyani menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan penjelasan dari PPATK terkait data tersebut.
“Terkait data PPATK Rp300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH [aparat penegak hukum],” tegasnya dalam unggahan @smindrawati, Sabtu (11/3/2023).
Sementara itu, Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com telah menghubungi Ketua PPATK Ivan dan belum ada respons terkait penjelasan transaksi yang terindikasi TPPU tersebut.
Menkeu Sri Mulyani pun telah menghubungi langsung Ivan dan meminta pimpinan PPATK tersebut menjelaskan transaksi yang kabarnya melibatkan ratusan pegawai yang berkantor di Lapangan Banteng tersebut.
“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” ujarnya.
Sebelum PPATK menyampaikan tersebut pun, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pelaporan terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Sejak 2007 hingga 2023, dari 266 surat yang Kemenkeu terima dan melibatkan 964 pegawai, sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari pihaknya kepada PPATK, sementara sisanya merupakan inisiatif PPATK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
- Mempererat Hubungan Keagaamaan dan Kerja Sama Pendidikan, Presiden Prabowo Temui Grand Syek Al-Azhar di Kairo Mesir
- Bentrokan Warga dan Pekerja Proyek di Jakarta, Satu Orang Tewas
- Kejagung Periksa Dirut Angels Product Terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement
Advertisement
Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat, Ini Syaratnya
- Penyediaan Makanan untuk Warga Binaan di Lapas Diminta Berkualitas
- PBB Sebut Israel Hanya Izinkan Kurang dari Sepertiga Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Jalur Gaza
- Mempererat Hubungan Keagaamaan dan Kerja Sama Pendidikan, Presiden Prabowo Temui Grand Syek Al-Azhar di Kairo Mesir
- Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Mengaku Tidak Ditanya Soal Harun Masiku
- Polri Konfirmasi Jadwal Pemeriksaan Menteri Budi Arie Hari Ini
- Pemulangan Mary Jane Disambut Baik Komnas Perempuan
Advertisement
Advertisement