Advertisement

Ditantang Balik Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, PPATK Bergeming

Annasa Rizki Kamalina
Senin, 13 Maret 2023 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
Ditantang Balik Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, PPATK Bergeming Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI - Bisnis/ Ni Luh Angela

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Hampir satu minggu, Menkopolhukam Mahfud MD menguak adanya transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemeneku). Namun, belum ada penjelasan dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal ini meskipun Menkeu Sri Mulyani sudah memintanya. 

Diketahui, PPATK memberikan laporan terkait transaksi yang masuk dalam pencucian uang tersebut kepada Mahfud, selaku Ketua Tim Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Advertisement

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa hampir 200 laporan transaksi mencurigakan di badan Kementerian Keuangan terjadi sejak 2009 hingga 2022 yang nilainya mencapai Rp300 triliun.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengaku bahwa pihaknya tidak menemukan apa yang dimaksud PPATK dalam laporan yang dirinya terima, yaitu transaksi yang terakumulasi mencapai Rp300 triliun. 

BACA JUGA: Suhu Panas Menyengat Tak Hanya di Jogja, Menyebar hingga Cilacap dan Purwokerto

Sri Mulyani menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan penjelasan dari PPATK terkait data tersebut.

“Terkait data PPATK Rp300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH [aparat penegak hukum],” tegasnya dalam unggahan @smindrawati, Sabtu (11/3/2023).

Sementara itu, Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com telah menghubungi Ketua PPATK Ivan dan belum ada respons terkait penjelasan transaksi yang terindikasi TPPU tersebut. 

Menkeu Sri Mulyani pun telah menghubungi langsung Ivan dan meminta pimpinan PPATK tersebut menjelaskan transaksi yang kabarnya melibatkan ratusan pegawai yang berkantor di Lapangan Banteng tersebut. 

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” ujarnya.

Sebelum PPATK menyampaikan tersebut pun, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pelaporan terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. 

Sejak 2007 hingga 2023, dari 266 surat yang Kemenkeu terima dan melibatkan 964 pegawai, sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari pihaknya kepada PPATK, sementara sisanya merupakan inisiatif PPATK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement