Advertisement
Kekayaan Pejabat Eselon 1 Kemenkeu Paling Sedikit Rp3,9 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Harta kekayaan pejabat Eselon I Kemenkeu menjadi salah satu hal yang banyak dicari oleh masyarakat.
Apalagi saat ini, Kemenkeu sedang jadi sorotan karena banyak pegawainya yang memiliki rekening gemuk dan tak dilaporkan.
Advertisement
BACA JUGA: Sri Mulyani Bersih-Bersih, 69 Pegawai Kemenkeu Diinvestigasi untuk Diberi Sanksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar.
Nantinya, hasil investigasi ini akan diumumkan kepada masyarakat pada pekan depan.
“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers kemarin.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu juga telah memberikan sanksi kepada 352 karyawan karena terbukti memiliki transaksi tidak wajar.
Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan atau PPATK tahun 2007 hingga 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terdapat 964 pegawai yang diidentifikasi memiliki transaksi tidak wajar oleh PPATK.
"Identifikasi ini akumulasi dari 2007 sampai 2023, atau rata-rata 60 orang dari jumlah karyawan Kemenkeu sebanyak 74 ribu orang," ia menambahkan.
Belum diketahui nama-nama yang mendapatkan sanksi dan akan diinvestigasi oleh Kemenku. Tapi sebelumnya, Kemenkeu telah mengatakan jika kewajiban LKHPN telah mencapai 100%.
Berikut ini adalah harta kekayaan pejabat Eselon I Kemenkeu tahun 2021:
1. Rionald Silaban (Direktur Jenderal Kekayaan Negara): Rp53,3 miliar
2. Askolani (Direktur Jenderal Bea dan Cukai): Rp43,3 miliar
3. Isa Rachmatarwata (Direktur Jenderal Anggaran): Rp25,4 miliar
4. Luky Alfirman (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan): Rp23,6 miliar
5. Heru Pambudi (Sekretaris Jenderal): Rp20,7 miliar
6. Astera Primanto Bhakti (Direktur Jenderal Perbendaharaan): Rp17,3 miliar
7. Awan Nurmawan Nuh (Inspektur Jenderal): Rp16,4 miliar
8. Suryo Utomo (Direktur Jenderal Pajak): Rp14,5 miliar
9. Andin Hadiyanto (Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan): Rp10,9 miliar
10. Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko): Rp5,4 miliar
11. Febrio Nathan Kacaribu (Kepala Badan Kebijakan Fiskal): Rp3,9 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rusun ASN Kejati DIY Disebut Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 8 November 2025, Hujan Sedang
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- SPPG Margomulyo Terapkan Dapur Ramah Lingkungan di Sleman
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Sleman dan Jogja, Sabtu 8 Nov
- Jalur Trans Jogja Hari Ini, Sabtu 8 November 2025, Bayar Pakai QRIS
Advertisement
Advertisement



