Advertisement
Kekayaan Pejabat Eselon 1 Kemenkeu Paling Sedikit Rp3,9 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Harta kekayaan pejabat Eselon I Kemenkeu menjadi salah satu hal yang banyak dicari oleh masyarakat.
Apalagi saat ini, Kemenkeu sedang jadi sorotan karena banyak pegawainya yang memiliki rekening gemuk dan tak dilaporkan.
Advertisement
BACA JUGA: Sri Mulyani Bersih-Bersih, 69 Pegawai Kemenkeu Diinvestigasi untuk Diberi Sanksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar.
Nantinya, hasil investigasi ini akan diumumkan kepada masyarakat pada pekan depan.
“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers kemarin.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu juga telah memberikan sanksi kepada 352 karyawan karena terbukti memiliki transaksi tidak wajar.
Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan atau PPATK tahun 2007 hingga 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terdapat 964 pegawai yang diidentifikasi memiliki transaksi tidak wajar oleh PPATK.
"Identifikasi ini akumulasi dari 2007 sampai 2023, atau rata-rata 60 orang dari jumlah karyawan Kemenkeu sebanyak 74 ribu orang," ia menambahkan.
Belum diketahui nama-nama yang mendapatkan sanksi dan akan diinvestigasi oleh Kemenku. Tapi sebelumnya, Kemenkeu telah mengatakan jika kewajiban LKHPN telah mencapai 100%.
Berikut ini adalah harta kekayaan pejabat Eselon I Kemenkeu tahun 2021:
1. Rionald Silaban (Direktur Jenderal Kekayaan Negara): Rp53,3 miliar
2. Askolani (Direktur Jenderal Bea dan Cukai): Rp43,3 miliar
3. Isa Rachmatarwata (Direktur Jenderal Anggaran): Rp25,4 miliar
4. Luky Alfirman (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan): Rp23,6 miliar
5. Heru Pambudi (Sekretaris Jenderal): Rp20,7 miliar
6. Astera Primanto Bhakti (Direktur Jenderal Perbendaharaan): Rp17,3 miliar
7. Awan Nurmawan Nuh (Inspektur Jenderal): Rp16,4 miliar
8. Suryo Utomo (Direktur Jenderal Pajak): Rp14,5 miliar
9. Andin Hadiyanto (Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan): Rp10,9 miliar
10. Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko): Rp5,4 miliar
11. Febrio Nathan Kacaribu (Kepala Badan Kebijakan Fiskal): Rp3,9 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement