Advertisement
Kekayaan Pejabat Eselon 1 Kemenkeu Paling Sedikit Rp3,9 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Harta kekayaan pejabat Eselon I Kemenkeu menjadi salah satu hal yang banyak dicari oleh masyarakat.
Apalagi saat ini, Kemenkeu sedang jadi sorotan karena banyak pegawainya yang memiliki rekening gemuk dan tak dilaporkan.
Advertisement
BACA JUGA: Sri Mulyani Bersih-Bersih, 69 Pegawai Kemenkeu Diinvestigasi untuk Diberi Sanksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar.
Nantinya, hasil investigasi ini akan diumumkan kepada masyarakat pada pekan depan.
“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers kemarin.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu juga telah memberikan sanksi kepada 352 karyawan karena terbukti memiliki transaksi tidak wajar.
Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan atau PPATK tahun 2007 hingga 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terdapat 964 pegawai yang diidentifikasi memiliki transaksi tidak wajar oleh PPATK.
"Identifikasi ini akumulasi dari 2007 sampai 2023, atau rata-rata 60 orang dari jumlah karyawan Kemenkeu sebanyak 74 ribu orang," ia menambahkan.
Belum diketahui nama-nama yang mendapatkan sanksi dan akan diinvestigasi oleh Kemenku. Tapi sebelumnya, Kemenkeu telah mengatakan jika kewajiban LKHPN telah mencapai 100%.
Berikut ini adalah harta kekayaan pejabat Eselon I Kemenkeu tahun 2021:
1. Rionald Silaban (Direktur Jenderal Kekayaan Negara): Rp53,3 miliar
2. Askolani (Direktur Jenderal Bea dan Cukai): Rp43,3 miliar
3. Isa Rachmatarwata (Direktur Jenderal Anggaran): Rp25,4 miliar
4. Luky Alfirman (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan): Rp23,6 miliar
5. Heru Pambudi (Sekretaris Jenderal): Rp20,7 miliar
6. Astera Primanto Bhakti (Direktur Jenderal Perbendaharaan): Rp17,3 miliar
7. Awan Nurmawan Nuh (Inspektur Jenderal): Rp16,4 miliar
8. Suryo Utomo (Direktur Jenderal Pajak): Rp14,5 miliar
9. Andin Hadiyanto (Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan): Rp10,9 miliar
10. Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko): Rp5,4 miliar
11. Febrio Nathan Kacaribu (Kepala Badan Kebijakan Fiskal): Rp3,9 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Advertisement
Advertisement