Advertisement
Polisi Tindak Seribuan Pengguna Knalpot Blombongan di Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kepolisian Resor Kota Surakarta sudah mengamankan seribu-an pelanggar kendaraan yang masih nekad menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau bising, blombongan dalam razia di beberapa titik di wilayah Solo, Jawa Tengah, sejak Januari hingga Februari 2023.
BACA JUGA: Konvoi Knalpot Blombongan, Puluhan Simpatisan Partai di Jogja Ditindak
Advertisement
Polresta Surakarta sejak awal Januari hingga Februari ini tercatat sudah mengamankan 1.077 pelanggar kendaraan berknalpot blombongan, karena mengganggu ketertiban berlalu lintas di jalan, kata Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, di Solo, Minggu (26/2/2023).
Sat Samapta Polresta Surakarta dalam menggelar razia dalam rangka menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Kota Surakarta, pada Sabtu (25/2) malam hingga Minggu dini hari, menyasar para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.
"Kami masih menemukan dan mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan di Jalan Adi Sucipto Solo, pada Sabtu malam (25/02). Semua motor yang terjaring razia, ditahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi membenarkan total kendaraan yang melanggar menggunakan knalpot bising di Solo, sebanyak 1.077 unit. Kendaraan itu, dikandangkan karena mengganggu masyarakat mengguna jalan lainnya.
Namun, kata Kapolres, jumlah pelanggaran knalpot bising semakin menurun dari hari ke hari karena pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.
Bahkan, polisi kegiatan razia pada awal Januari dapat mengamankan hingga ratusan kendaraan per hari tetapi, pada pekan ketiga Februari ini menurun hanya 9 unit yang diamankan dan pekan ini, menurun lagi hanya tujuh kendaraan. Hal ini, berkat kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas meningkat.
"Kami imbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot blombongan karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo," ujar Kapolres.
Menurut dia, knalpot bising yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari.
Dia menyampaikan, Alhamdulillah sejak dilakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising secara rutin di wilayah Surakarta, terlihat tadi malam sudah mulai ada dampaknya terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising sudah mulai mengalami penurunan.
"Kami bersama jajaran tetap akan melakukan razia knalpot blombongan dan tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot blombongan ini. Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan itu, akan dikandangkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Harga Ayam Potong di Bantul Naik, Pedagang Mengaku Penjualan Turun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement
Advertisement