Advertisement

Polisi Tindak Seribuan Pengguna Knalpot Blombongan di Solo

Newswire
Minggu, 26 Februari 2023 - 13:47 WIB
Jumali
Polisi Tindak Seribuan Pengguna Knalpot Blombongan di Solo Ilustrasi knalpot blombongan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Kepolisian Resor Kota Surakarta sudah mengamankan seribu-an pelanggar kendaraan yang masih nekad menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau bising, blombongan dalam razia di beberapa titik di wilayah Solo, Jawa Tengah, sejak Januari hingga Februari 2023.

BACA JUGA: Konvoi Knalpot Blombongan, Puluhan Simpatisan Partai di Jogja Ditindak

Advertisement

Polresta Surakarta sejak awal Januari hingga Februari ini tercatat sudah mengamankan 1.077 pelanggar kendaraan berknalpot blombongan, karena mengganggu ketertiban berlalu lintas di jalan, kata Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, di Solo, Minggu (26/2/2023).

Sat Samapta Polresta Surakarta dalam menggelar razia dalam rangka menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Kota Surakarta, pada Sabtu (25/2) malam hingga Minggu dini hari, menyasar para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.

"Kami masih menemukan dan mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan di Jalan Adi Sucipto Solo, pada Sabtu malam (25/02). Semua motor yang terjaring razia, ditahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi membenarkan total kendaraan yang melanggar menggunakan knalpot bising di Solo, sebanyak 1.077 unit. Kendaraan itu, dikandangkan karena mengganggu masyarakat mengguna jalan lainnya.

Namun, kata Kapolres, jumlah pelanggaran knalpot bising semakin menurun dari hari ke hari karena pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.

Bahkan, polisi kegiatan razia pada awal Januari dapat mengamankan hingga ratusan kendaraan per hari tetapi, pada pekan ketiga Februari ini menurun hanya 9 unit yang diamankan dan pekan ini, menurun lagi hanya tujuh kendaraan. Hal ini, berkat kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas meningkat.

"Kami imbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot blombongan karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo," ujar Kapolres.

Menurut dia, knalpot bising yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari.

Dia menyampaikan, Alhamdulillah sejak dilakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising secara rutin di wilayah Surakarta, terlihat tadi malam sudah mulai ada dampaknya terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising sudah mulai mengalami penurunan.

"Kami bersama jajaran tetap akan melakukan razia knalpot blombongan dan tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot blombongan ini. Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan itu, akan dikandangkan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bertanding Malam Ini, Berikut Susunan Pemain dan Head to Head Persik Kediri vs PSS Sleman

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement