Advertisement
Beda dengan Indonesia, Cuti Nikah di China Bisa Sampai 30 Hari, Dibayar!
Ilustrasi - Express.co.uk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Beberapa provinsi di China memberi cuti berbayar selama 30 hari dengan harapan mendorong pernikahan, dan meningkatkan angka kelahiran yang menurun.
Cuti pernikahan berbayar minimum di China adalah tiga hari, tetapi beberapa provinsi telah mampu menetapkan tunjangan mereka sendiri yang lebih banyak sejak Februari.
Advertisement
Provinsi Gansu di barat laut dan provinsi penghasil batu bara Shanxi sekarang memberi 30 hari, sementara Shanghai memberi 10 hari dan Sichuan masih hanya tiga hari.
"Memperpanjang cuti menikah adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan tingkat kesuburan," kata Yang Haiyang, dekan Institut Penelitian Pembangunan Sosial Universitas Keuangan dan Ekonomi Barat Daya, seperti dikutip dari ABC News.
Meskipun mengabaikan kebijakan satu anak yang ketat, China berada di jalur yang tepat untuk diambil alih oleh India sebagai negara terpadat di dunia.
“Perpanjangan cuti nikah terutama di beberapa provinsi dan kota dengan perkembangan ekonomi yang relatif lambat,” katanya.
Yang mengatakan sejumlah kebijakan pendukung lainnya masih diperlukan, termasuk subsidi perumahan dan cuti melahirkan untuk laki-laki.
BACA JUGA: Orang Korea Ternyata Tidak Punya Gen Bau Badan
Populasi China turun tahun lalu untuk pertama kalinya dalam enam dekade, menurut data resmi — titik balik yang diperkirakan akan menandai dimulainya periode penurunan yang panjang.
Tahun lalu, China mencatat tingkat kelahiran terendah, yaitu 6,77 kelahiran per 1.000 orang.
Sebagian besar penurunan adalah hasil dari kebijakan "satu anak" yang diberlakukan antara tahun 1980 dan 2015, dan lonjakan biaya pendidikan yang membuat banyak orang China tidak memiliki lebih dari satu anak, atau bahkan memiliki anak sama sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tekanan Harga Barang dan Jasa Diperkirakan Menguat Menjelang Lebaran
- Laporta Kembali Berkuasa di Barcelona Seusai Menang Telak di Pemilihan
- Kasus Siswa Tewas di Bandung Jadi Alarm Tradisi Geng Pelajar
- Dari Pangkalan ke GoDigital Ojek Giwangan Kini Jadi Mitra Gojek
- Sejumlah Ruang Penting di Setda Cilacap Digeledah KPK
- Pertamina Patra Niaga: Stok BBM dan LPG Jelang Lebaran Aman
- 13 Proyek Wisata di Karst Gunungsewu Disebut Tak Berizin
Advertisement
Advertisement









