Beda dengan Indonesia, Cuti Nikah di China Bisa Sampai 30 Hari, Dibayar!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Beberapa provinsi di China memberi cuti berbayar selama 30 hari dengan harapan mendorong pernikahan, dan meningkatkan angka kelahiran yang menurun.
Cuti pernikahan berbayar minimum di China adalah tiga hari, tetapi beberapa provinsi telah mampu menetapkan tunjangan mereka sendiri yang lebih banyak sejak Februari.
Advertisement
Provinsi Gansu di barat laut dan provinsi penghasil batu bara Shanxi sekarang memberi 30 hari, sementara Shanghai memberi 10 hari dan Sichuan masih hanya tiga hari.
"Memperpanjang cuti menikah adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan tingkat kesuburan," kata Yang Haiyang, dekan Institut Penelitian Pembangunan Sosial Universitas Keuangan dan Ekonomi Barat Daya, seperti dikutip dari ABC News.
Meskipun mengabaikan kebijakan satu anak yang ketat, China berada di jalur yang tepat untuk diambil alih oleh India sebagai negara terpadat di dunia.
“Perpanjangan cuti nikah terutama di beberapa provinsi dan kota dengan perkembangan ekonomi yang relatif lambat,” katanya.
Yang mengatakan sejumlah kebijakan pendukung lainnya masih diperlukan, termasuk subsidi perumahan dan cuti melahirkan untuk laki-laki.
BACA JUGA: Orang Korea Ternyata Tidak Punya Gen Bau Badan
Populasi China turun tahun lalu untuk pertama kalinya dalam enam dekade, menurut data resmi — titik balik yang diperkirakan akan menandai dimulainya periode penurunan yang panjang.
Tahun lalu, China mencatat tingkat kelahiran terendah, yaitu 6,77 kelahiran per 1.000 orang.
Sebagian besar penurunan adalah hasil dari kebijakan "satu anak" yang diberlakukan antara tahun 1980 dan 2015, dan lonjakan biaya pendidikan yang membuat banyak orang China tidak memiliki lebih dari satu anak, atau bahkan memiliki anak sama sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Advertisement