Advertisement
LPSK Buka Peluang Bharada E Bisa Bebas
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - hp.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap peluang membuat rekomendasi remisi hingga bebas bersyarat bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada Bharada E selaku justice collaborator (JC)
Advertisement
"Bahwa untuk seorang JC (justice collaborator) salah satu bentuk penghargaanya adalah pemberian hak-hak narapidana. Ada remisi, cuti jelang bebas hingga bebas bersyarat," ujar Edwin dikutip Sabtu (18/2/2023).
Pemberian hak ini sesuai dengan Permenkumham nomor 7 tahun 2022. Hak tersebut ada saat Bharada E sudah menjadi narapidana.
“Ketika Richard sah sebagai terpidana LPSK akan berkoordinasi dengan Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham untuk pemenuhan hak-hak terpidananya,” ucapnya.
Baca juga: Mahasiswi UMBY Bunuh Diri Diduga Memikirkan Biaya Kuliah, Ini Tanggapan Kampus
Pihaknya belum bisa memastikan penghargaan apa yang akan diajukan LPSK untuk Bharada E, apakah remisi, cuti jelang bebas atau pembebasan bersyarat.
"Nah itu, apakah nanti pilihannya remisi, cuti menjelang bebas, atau pembebasan bersyarat, nanti belum bisa kami pastikan. Tapi kami akan konsultasikan dengan Dirjen Permasyarakatan,” kata Edwin.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Bharada Richard Eliezerr Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa saat persidangan putusan Ferdy Sambo, Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana 1 tahun 6 bulan,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
Advertisement
Advertisement




