Ini 4 Alasan Mengapa Gempa Turki Paling Ditakuti oleh Ahli Gempa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gempa di Turki menjadi yang paling ditakuti oleh ahli di bidang seismologi. Sebab, ada beberapa alasan yang membuat gempa itu mengerikan. Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,9 melanda wilayah Kota Kahramanmaras, Turki, pada senin (6/2/2023).
Gempa dahsyat itu meluluhlantakkan ribuan bangunan dan membuat korban jiwa berjatuhan. Getaran gempa juga dapat dirasakan hingga Suriah dan Lebanon. Dari catatan terbaru hingga Jumat (10/2/2023) pagi, ada sekitar 21.000 korban jiwa akibat gempa Turki tersebut.
Menurut Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) gempa di Turki memang menjadi yang paling ditakuti oleh para ahli. Pasalnya, gempa di wilayah Turki yang menyebar sampai ke negara tetangganya itu punya sifat sangat merusak.
Selain itu, gempa bumi di Turki kali ini juga menjadi yang terbesar kedua di negara tersebut sejak Desember 1939.
BACA JUGA: Lelang Jersey Cristiano Ronaldo Ditawar Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Gempa Turki
Ada empat alasan mengapa gempa Turki menjadi yang paling ditakuti oleh para ahli.
1. Magnitudo 7,8/7,9 termasuk dalam skala gempa besar.
2. Pusat gempa berada di kedalaman yang terbilang dangkal. Pada gempa Turki ini, pusat gempa terletak di kedalaman 18 kilometer. Gempa juga memicu tsunami kecil dengan ketinggian 30 cm di Erdemili.
3. Ada banyak gempa susulan setelah getaran hebat yang pertama. Dalam selang waktu 11 menit dari gempa pertama, ada gempa lagi dengan kekuatan 6,7. Kemudian, ada juga gempa berskala 7,5.
4. Gempa Turki terjadi di dekat wilayah yang punya struktur bangunan kurang bagus. Akibatnya, bangunan mudah roboh diguncang gempa hebat sehingga membuat banyak orang yang berisiko tertimpa puing-puing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement