Jokowi kepada Johnny G Plate: Hormati Proses Hukum!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sekadar informasi, penyidik Kejagung sedianya memeriksa Johnny sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) pada hari ini.
“Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada hari ini, Kamis.
BACA JUGA: Kejagung Panggil Menteri Jhonny Plate Kamis Besok
Politikus Partai NasDem itu rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pukul 10.00 WIB.
Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Johnny G Plate tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut catatan Bisnis, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Sekretaris Jenderal Kemenkominfo mengenai alasan ketidakhadiran politikus NasDem tersebut.
“Adapun alasan yang disampaikan beliau yaitu mendampingi Presiden dalam acara puncak pers nasional di Medan,” ujar Ketut di Kejagung, Kamis (9/2/2023).
Selain itu, Plate juga mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR RI mengenai revisi Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang digelar di DPR pada Senin (13/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement