Advertisement
Kejagung Panggil Menteri Jhonny Plate Kamis Besok
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Kamis (9/2/2023).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa penyidik telah mengirimkan surat pemeriksaan kepada Plate. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Advertisement
“Rencana, Kamis kami akan panggil Menteri (Kominfo). Surat sudah dilayangkan kemarin,” ujar Kuntadi, Selasa (7/2/2023) malam.
Kuntadi memaparkan bahwa penyidik memanggil Menkominfo Johnny Plate untuk mendalami pelaksanaan proyek BTS Kominfo. Penyidik juga akan mengonfirmasi proyek BTS ke politikus partai NasDem itu.
Baca juga: Subsidi Program Biodiesel Dinilai Untungkan Korporasi Besar
Kendati demikian, Kuntadi mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini pihak Menkominfo Jhonny G Plate belum mengonfirmasi apakah akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan kasus BTS Kominfo.
“Belum ada komunikasi (kedatangan),” tutur Kuntadi.
Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Keempatnya adalah, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif , Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
Lalu, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








