Pekalongan Bentuk Kecamatan Tangguh Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan
Pemkab Pekalongan mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana untuk memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana di daerah rawan bencana.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)/ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA—Masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dkk kembali diperpanjang selama 30 hari, yakni dari 7 Februari-8 Maret 2023.
“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023,” ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara, Minggu (5/2/2023).
Sebelumnya, pada 6 Januari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo telah dikabulkan untuk diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Masa perpanjangan penahanan sebelumnya dimulai pada 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023.
Dikarenakan proses hukum yang masih bergulir dan vonis untuk Ferdy Sambo baru akan dibacakan pada 13 Februari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo dkk pun diperpanjang hingga 30 hari ke depan.
Baca juga: Ini Jalan Provinsi DIY yang Rusak dan Akan Diperbaiki Tahun 2023
Adapun hukum yang mendasari perpanjangan ini adalah Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) b, dan ayat (6) KUHAP.
Saat ini, persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah melewati tahap pembacaan duplik. Pada tanggal 13 Februari 2023, majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso akan membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Di sisi lain, untuk vonis Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan dibacakan pada 14 Februari 2023, serta vonis untuk Richard Eliezer dibacakan pada 15 Februari 2023.
Dengan demikian, persidangan kasus ini sudah memasuki tahap akhir persidangan. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Pekalongan mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana untuk memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana di daerah rawan bencana.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 8 Juni 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Cek jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Kemdiktisaintek dan IRD Prancis memperkuat kolaborasi riset melalui skema pendanaan bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Rencana BI menaikkan remunerasi kas pemerintah dinilai dapat membantu menekan biaya utang negara dan menjaga stabilitas rupiah.
Marc Marquez menjuarai MotoGP Hungaria 2026 setelah mengalahkan Pedro Acosta. Kemenangan ini membuat peluangnya di klasemen semakin terbuka.
Jepang menyiapkan pengerahan SDF ke Selat Hormuz dengan tiga syarat utama, termasuk gencatan senjata AS-Iran dan penurunan ancaman keamanan.