Tribun GOR Satria Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Jadi Korban
Tribun VIP GOR Satria Purwokerto ambruk saat Drift Speed Fest. Sebanyak 75 penonton luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)/ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA—Masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dkk kembali diperpanjang selama 30 hari, yakni dari 7 Februari-8 Maret 2023.
“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023,” ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara, Minggu (5/2/2023).
Sebelumnya, pada 6 Januari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo telah dikabulkan untuk diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Masa perpanjangan penahanan sebelumnya dimulai pada 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023.
Dikarenakan proses hukum yang masih bergulir dan vonis untuk Ferdy Sambo baru akan dibacakan pada 13 Februari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo dkk pun diperpanjang hingga 30 hari ke depan.
Baca juga: Ini Jalan Provinsi DIY yang Rusak dan Akan Diperbaiki Tahun 2023
Adapun hukum yang mendasari perpanjangan ini adalah Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) b, dan ayat (6) KUHAP.
Saat ini, persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah melewati tahap pembacaan duplik. Pada tanggal 13 Februari 2023, majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso akan membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Di sisi lain, untuk vonis Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan dibacakan pada 14 Februari 2023, serta vonis untuk Richard Eliezer dibacakan pada 15 Februari 2023.
Dengan demikian, persidangan kasus ini sudah memasuki tahap akhir persidangan. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tribun VIP GOR Satria Purwokerto ambruk saat Drift Speed Fest. Sebanyak 75 penonton luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
BLACKPINK cetak sejarah! Video "Ddu-Du Ddu-Du" tembus 2,4 miliar view di YouTube, pertama dari grup K-Pop. Simak daftar video miliaran mereka.
HP penuh karena WhatsApp? Tenang! Ikuti 4 trik mudah ini untuk mengatur penyimpanan WA, mulai dari nonaktifkan unduh otomatis hingga aktifkan pesan menghilang.
Indonesia menurunkan banyak wakil di Taipei Open 2026. Anthony Ginting, Leo/Daniel hingga Fadia/Amallia siap berburu gelar di Taiwan.
PDI Perjuangan DIY memperingati 30 tahun Kudatuli melalui Panggung Rakyat, doa lintas iman, dialog sejarah, dan pembagian 500 paket sembako.
Andrea Pirlo terancam gagal jadi pelatih Timnas Italia karena hubungan dagang dengan perusahaan taruhan Rusia yang menuai kontroversi.