Advertisement
Trek-trekan Motor Berknalpot Brong di Jembatan Jokowi Kragan Dibubarkan Polisi, Ratusan Motor Disita
Satlantas Polres Karanganyar menyita seratusan sepeda motor knalpot brong di Jembatan Jokowi Kragan pada Minggu (4/2/2023) - Istimewa/Satlantas Polres Karanganyar
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR— Aksi trek-trekan motor di Karanganyar, Jateng dibubarkan aparat. Satlantas Polres Karanganyar membubarkan aksi trek-trekan motor dengan menggunakan knalpot brong atau blombongan di sekitar Jembatan Jokowi Kragan, Gondangrejo, Sabtu (4/2/2023) petang.
Dari hasil operasi tersebut polisi menyita seratusan unit sepeda motor yang selanjutnya langsung diangkut menggunakan sembilan truk ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
Advertisement
Informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, jembatan yang menghubungkan Dukuh Karangwuni, Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo dengan Dukuh Sapen, Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat kerap digunakan sebagai lokasi trek-trekan. Selain itu menjadi lokasi nongkrong gerombolan motor knalpot brong yang semakin meresahkan warga. Mayoritas mereka merupakan anak baru gede (ABG).
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, mengatakan operasi di kawasan Jembatan Kragan digelar guna menindaklanjuti laporan warga yang resah akan aktivitas trek-trekan motor knalpot brong.
BACA JUGA: Waspada! BMKG Sebut Ada Gelombang Sangat Tinggi di Pantai DIY
“Operasi kami mulai dari pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB. Hasilnya kami mendapati 106 pelanggaran,” kata Kasatlantas, Minggu (5/2/2023).
Satlantas Polres Karanganyar membubarkan dan mengamankan seratusan unit sepeda motor tersebut. Kasatlantas mengatakan saat petugas datang ke lokasi, segerombolan pemuda sedang menggeber motor, bersiap untuk balap liar.
Mereka tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi. Barang bukti pelanggaran lalu lintas berupa sepeda motor langsung diangkut menggunakan sembilan truk ke Mako Satlantas Karanganyar.
“Pelanggar ini kami wajibkan mengambil kendaraan sepeda motor ke kantor. Dengan syarat mengganti knalpot standar. Jadi selain sanksi itu juga diberikan sanksi tilang,” kata AKP Yulianto.
Aktivitas mayoritas pelajar tersebut dilakukan hampir setiap hari. Mereka datang bergerombol melewati jalan-jalan perkampungan menuju Jembatan Kragan yang dikenal sebagai Jembatan Jokowi.
Warga setempat sangat terganggu dengan aktivitas mereka. Apalagi suara knalpot brong yang memekakan telinga. Didasari keluhan tersebut, warga melaporkan ke Polres Karanganyar.
“Sepekan lalu sudah kami lakukan upaya edukasi. Tapi ternyata masih banyak yang melanggar hingga kami lakukan penindakan,” kata dia.
Upaya preventif penggunaan knalpot brong terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Karanganyar. Selain mendatangi lokasi tempat tongkrongan anak muda, juga sosialisasi ke sekolah-sekolah. Upaya preventif dilakukan sebelum aparat menindak para pelanggar.
“Ada beberapa lokasi tongkrongan yang kami pantau selain Waduk Lalung. Kami akan lakukan penindakan kalau edukasi tidak mempan,” kata AKP Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca DIY Minggu 18 Januari 2026: Jogja Hujan Lebat, Sleman Petir
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Tangani Dampak Puting Beliung di Kotayasa Banyumas
- Jadwal DAMRI Bandara YIA-Jogja Sabtu 17 Januari, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 17 Januari 2026
- Harga Emas Sabtu 17 Januari, Galeri24 dan UBS Menguat
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 17 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Bantul Sabtu 17 Januari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Sabtu 17 Januari
Advertisement
Advertisement



