Advertisement

Promo Desember

Diduga Gunakan Surat Palsu, 9 Hakim MK Dilaporkan ke Polisi

Lukman Nur Hakim
Kamis, 02 Februari 2023 - 06:57 WIB
Sunartono
Diduga Gunakan Surat Palsu, 9 Hakim MK Dilaporkan ke Polisi Petugas kepolisian bersiap mengamankan sidang kedua di Mahkamah Konstitusi. Agenda kali ini mendengar jawaban dari termohon - Jaffry Prabu

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan pemalsuan surat dalam kasus uji materi UU MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto.

Zico Leonard Djagardo Simanjuntak selaku pelapor lewat penasihat hukumnya, Leon Maulana mengatakan selain 9 hakim dirinya juga melaporkan seorang panitera dan seorang penitera pengganti ke polisi.

Advertisement

“Jadi pada hari ini kita baru saja membuat laporan polisi, pada laporan kali ini kita membuat laporan 9 hakim konstitusi dan juga 1 panitera, dan 1 panitera pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu,” ujar Leon kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).Leon menilai ada beberapa frasa kata yang diganti atau diubah dalam surat putusan tersebut.

“Ini kan ada suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak subtansial karena ini subtansi frasanya sudah berbeda kurang lebih seperti itu," ucapnya.

Diketahui laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Februari 2023. Berikut nama hakim dan penitera yang dilaporkan ke polisi oleh Zico.


1. Anwar Usman (Hakim
Konstitusi)
2. Arief Hidayat (Hakim
Konstitusi)
3. Wahiduddin Adams (Hakim
Konstitusi)
4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
5. Manahan M. P. Sitompul
(Hakim Konstitusi)
6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
7. Enny Nurbaningsih (Hakim
Konstitusi)
8. Daniel Yusmic Pancastaki
Foekh (Hakim Konstitusi)
9. M. Guntur Hamzah (Hakim
Konstitusi)
10. Muhidin (Panitera Perkara
No. 103/PUU-XX/2022)
11. Nurlidya Stephanny Hikmah
(Panitera Pengganti Perkara
No. 103/PUU-XX/2022)


Sekadar informasi, Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto secara mengejutkan dicopot oleh DPR RI pada Kamis (29/9/2022).

Pencopotan Aswanto ini dilakukan secara mendadak dan diketahui tidak termasuk dalam agenda rapat paripurna DPR pada hari itu, Sabtu (1/10).

Hal tersebut pun menimbulkan respons dari banyak pihak, bahkan 9 orang mantan hakim konstitusi, yang dipimpin oleh mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie sampai mendatangi Gedung MK untuk memprotes pencopotan Aswanto pada Sabtu (1/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Berupaya Turunkan Kesenjangan dan Kemiskinan dengan Gandeng Gendong

Jogja
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement