Advertisement
Jokowi Tugaskan Satu Data Indonesia Kelola Data, Bagaimana dengan BPS?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo memerintahkan Satu Data Indonesia untuk mengelola berbagai data demi efektivitas pengambilan kebijakan. Sejauh ini kerap ditemukan perbedaan data antara pemerintah dengan Badan Pusat Statistik atau BPS.
Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Oktorialdi menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh mandat pengelolaan dan integrasi data dari Jokowi setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
Advertisement
Salah satu tujuan utama integrasi adalah agar tidak terjadi lagi tumpang tindih data, sehingga pengambilan kebijakan dapat lebih efektif. Salah satu isu yang selalu menjadi sorotan di antaranya pelaksanaan impor pangan, karena data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan kerap berbeda.
Satu Data Indonesia dan BPS sama-sama bertugas mengelola berbagai data untuk acuan pelaksanaan pemerintahan dan pengambilan kebijakan. Meskipun begitu, Oktorialdi menyatakan bahwa terdapat perbedaan fungsi, bahkan BPS menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia.
"Satu Data ini menjadi payung bagi semua data pemerintah, BPS itu memproduksi, mengolah, sekaligus menjadi acuan data. Dari sisi kelembagaan, BPS itu ada di salah satu Dewan Pengarah Satu Data Indonesia," ujar Oktorialdi dalam wawancara khusus bersama Bisnis, beberapa waktu lalu.
BPS memiliki empat fungsi dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia, yakni Kepala BPS menjadi salah satu Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, pembina data, wali data, dan menjadi produsen data. BPS juga akan menentukan standar data statistik dari produsen-produsen data lainnya agar terintegrasi ketika digabungkan di Satu Data.
Oktorialdi, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, menyatakan bahwa BPS akan menjadi juru kunci dalam menjaga kualitas data (quality control) dari berbagai produsen data.
Menurutnya, Satu Data Indonesia akan berperan sebagai koordinator dari berbagai produsen data hingga melakukan mediasi dalam penentuan data untuk pengambilan kebijakan pemerintah.
Standardisasi dan data yang berkualitas dapat mencegah terjadinya tumpang tindih data, karena seluruh produsen menghasilkan data dengan meta data yang baik. Menurut Oktorialdi, pihaknya pun akan mengoordinir agar tidak terdapat perbedaan data dari berbagai produsen, padahal objeknya sama.
"Dari sisi kelembagaan kita ini sangat besar, hampir semua unit di republik ini menjadi produsen data. Oleh karena itu, mereka harus memiliki standar data, metadata yang terstandar, ini tantangan yang harus diselesaikan," ujar Oktorialdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Trans Jogja Jadi Alternatif Angkutan Umum, Ini Jalurnya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement