Advertisement
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luruskan Soal Transfer Data Pribadi Masyarakat ke Amerika Serikat
Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional angkat bicara meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai data pribadi yang bisa ditransfer ke Amerika Serikat, setelah kesepakatan tarif impor.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (24/7/2025), Mari Elka menjelaskan terkait isu yang beredar mengenai data pribadi, penting untuk diluruskan bahwa Pemerintah Amerika Serikat tidak meminta pengecualian dari ketentuan hukum Indonesia yang berlaku mengenai perlindungan data pribadi.
Advertisement
“Yang diminta adalah kepastian terkait mekanisme dan prosedur kebolehan transfer data pribadi ke luar wilayah Indonesia,” katanya, Kamis.
Ia juga menjelaskan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia pada dasarnya memang memperbolehkan transfer data pribadi ke luar negeri—tidak hanya ke Amerika Serikat—selama memenuhi persyaratan tertentu.
BACA JUGA: Call Center PMI Kulonprogo Diduga Dicatut untuk Pinjol, Penagih Mencari SV
Ketentuan ini sejalan dengan praktik dan standar internasional, seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa.
Sehingga, baik ada maupun tanpa adanya negosiasi dengan pihak mana pun, hukum Indonesia dan praktik global memang membuka ruang bagi transfer data pribadi lintas negara, asalkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Permintaan kepastian dari AS pada dasarnya menyangkut perlunya prosedur yang jelas dan pasti dalam melakukan transfer data tersebut—yang tengah disiapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU PDP, dan kini berada pada tahap finalisasi,” katanya. .
Ia kembali menegakan, tidak ada penyerahan data pribadi dari Pemerintah Indonesia kepada pihak mana pun di luar negeri dan Amerika Serikat tidak meminta pengecualian terhadap peraturan yang berlaku terkait data pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Waspada Libur Lebaran: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wisata Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran Bisa Jadi Media Belajar Anak
- Uber Cup 2026: Harapan Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
- Misi Berat Ashley Cole: Hentikan 7 Laga Tanpa Menang Cesena
- Dua Perempuan Bobol Rumah Kosong di Kulonprogo, Motor Dibawa Kabur
- Janice Tjen Tantang Putintseva di Debut Miami Open 2026
- Anwar Usman Pamit di Sidang MK Setelah 15 Tahun Mengabdi
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
Advertisement
Advertisement






