Advertisement
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luruskan Soal Transfer Data Pribadi Masyarakat ke Amerika Serikat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional angkat bicara meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai data pribadi yang bisa ditransfer ke Amerika Serikat, setelah kesepakatan tarif impor.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (24/7/2025), Mari Elka menjelaskan terkait isu yang beredar mengenai data pribadi, penting untuk diluruskan bahwa Pemerintah Amerika Serikat tidak meminta pengecualian dari ketentuan hukum Indonesia yang berlaku mengenai perlindungan data pribadi.
Advertisement
“Yang diminta adalah kepastian terkait mekanisme dan prosedur kebolehan transfer data pribadi ke luar wilayah Indonesia,” katanya, Kamis.
Ia juga menjelaskan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia pada dasarnya memang memperbolehkan transfer data pribadi ke luar negeri—tidak hanya ke Amerika Serikat—selama memenuhi persyaratan tertentu.
BACA JUGA: Call Center PMI Kulonprogo Diduga Dicatut untuk Pinjol, Penagih Mencari SV
Ketentuan ini sejalan dengan praktik dan standar internasional, seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa.
Sehingga, baik ada maupun tanpa adanya negosiasi dengan pihak mana pun, hukum Indonesia dan praktik global memang membuka ruang bagi transfer data pribadi lintas negara, asalkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Permintaan kepastian dari AS pada dasarnya menyangkut perlunya prosedur yang jelas dan pasti dalam melakukan transfer data tersebut—yang tengah disiapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU PDP, dan kini berada pada tahap finalisasi,” katanya. .
Ia kembali menegakan, tidak ada penyerahan data pribadi dari Pemerintah Indonesia kepada pihak mana pun di luar negeri dan Amerika Serikat tidak meminta pengecualian terhadap peraturan yang berlaku terkait data pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Pertama
- Siswa dari 10 Sekolah di Kupang Keracunan MBG, BPOM Lakukan Penyelidikan
- Jumlah Warga Thailand yang Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja Jadi 15 Orang
- 2.011 Warga Mengungsi Setelah Poso Diguncang Gempa Semalam
- KPK Telisik Dugaan Korupsi Program Sosial OJK
Advertisement

Satu Tersangka Perusakan Mobil Polisi di Godean Ternyata Pedagang Kaki Lima
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Tuding Kamboja Menyerang secara Sporadis, Warga Sipil Jadi Korban
- Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Wilayah Poso Malam Ini
- Polda Metro Jaya Akui Telah Menyita Ijazah SMA dan S1 Milik Jokowi
- Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu Asal Jogja, 20 CCTV Disita dan 15 Orang Diperiksa Polisi
- Tak Mau Kalah Cepat dari Polri, Kejagung Panggil 6 Produsen di Kasus Beras Oplosan
- PM Thailand: Kami Berhak Membalas Serangan Roket Kamboja dengan Aksi Militer Penuh
- Tabrak Biawak, Kereta Cepat Whoosh Terlambat 40 Menit
Advertisement
Advertisement