Kasus Korupsi MBG Bergulir, Menkeu Siap Buka Data ke Penegak Hukum
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siap berbagi data dengan penegak hukum terkait penyidikan dugaan korupsi Program MBG periode 2025–2026.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Lukas dirawat saat menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi di gedung lembaga antikorupsi tersebut.
Awalnya, dokter merekomendasikan politikus dari Partai Demokrat itu rawat jalan. Namun karena kondisinya memburuk, dokter merekomendasikan Enembe untuk rawat inap.
“Sehubungan dengan kondisi kesehatan tersangka LUKAS ENEMBE maka mulai tanggal 17 Januari 2023 dilakukan pembantaran penahanan untuk dilakukan rawat inap [opname] di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto,” demikian dikutip oleh Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (19/1/2023).
Meski demikian, Ali berkukuh menegaskan bahwa sebenarnya kondisi Lukas stabil dan bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Hal itu tidak terkecuali duduk, jalan, pergi ke toilet, dan makan/minum. Ali pun sempat menyebut Lukas diberikan kesempatan untuk bisa berolahraga seperti halnya tahanan lainnya, di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Wisnutama Tangani Pembukaan Piala Dunia U-20 2023
Tidak hanya itu, Ali pun berpendapat bahwa berdasarkan asesmen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya, kondisi kesehatan Lukas yakni fit to stand trial.
“Dalam konteks pemeriksaan sebenarnya bisa dilakukan hasil dari asesmen IDI sudah sangat jelasya, artinya dia bisa diperiksa pada proses penyidikan atau penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa,” tuturnya.
Mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu, lanjut Ali, bisa menjawab pertanyaan penyidik sekaligus memberikan keterangan.
“Dalam konteks hukumnya sebenarnya KPK bisa kemudian melakukan itu karena tidak ada kekeliruan karena kami memiliki dokumen terkait bahwa yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan pada tingkat penyidikan saat ini,” ujar Ali.
Dia pun lalu mengingatkan kepada kuasa hukum Lukas untuk bisa tetap proporsional dalam menyampaikan kondisi kesehatan kliennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siap berbagi data dengan penegak hukum terkait penyidikan dugaan korupsi Program MBG periode 2025–2026.
Kolaborasi Purana dan Puragraph di Jogja ubah lukisan Abundance jadi busana artistik, hadirkan konsep “livable art” yang unik.
DPUPKP Sleman targetkan proyek jalan dan jembatan mulai akhir Juni 2026, total 14 paket pekerjaan disiapkan.
Gubernur Jateng dorong desa jadi pemasok Program MBG, libatkan BUMDes dan koperasi untuk perkuat ekonomi lokal.
Korban gempa Venezuela capai 1.430 jiwa, lebih dari 300 gempa susulan terjadi, ribuan warga luka dan kehilangan tempat tinggal.
Gunung Semeru erupsi 4 kali, kolom abu capai 1.000 meter. Status siaga, warga diminta jauhi zona bahaya.