Advertisement
Lukas Enembe Diopname, KPK Pastikan Penyidikan Jalan Terus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penyidikan terhadap Lukas Enembe terus berjalan kendati Gubernur Papua nonaktif itu sedang menjalani rawat inap (opname) di RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas Enembe sebelumnya dilarikan ke rumah sakit saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Enembe adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Papua.
Advertisement
Awalnya, dokter merekomendasikan politikus dari Partai Demokrat itu rawat jalan. Namun karena kondisinya memburuk, dokter merekomendasikan Enembe untuk rawat inap.
“Sehubungan dengan kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe maka mulai 17 Januari 2023 dilakukan pembantaran penahanan untuk dilakukan rawat inap [opname] di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto,” demikian dikutip dari siaran pers KPK, Kamis (19/1/2023).
BACA JUGA: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Meski demikian, Ali kukuh menegaskan bahwa sebenarnya kondisi Lukas stabil dan sebenarnya bisa melakukan aktivitas seperti biasa.
Hal itu tidak terkecuali duduk, jalan, pergi ke toilet, dan makan/minum. Ali pun sempat menyebut Lukas diberikan kesempatan untuk bisa berolahraga seperti halnya tahanan lainnya, di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Tidak hanya itu, Ali pun berpendapat bahwa berdasarkan asesmen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya, kondisi kesehatan Lukas yakni fit to stand trial.
“Dalam konteks pemeriksaan sebenarnya bisa dilakukan hasil dari asesmen IDI sudah sangat jelas ya, artinya dia bisa diperiksa pada proses penyidikan atau penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa,” tuturnya.
Mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu, lanjut Ali, bisa menjawab pertanyaan penyidik sekaligus memberikan keterangan. “Dalam konteks hukumnya sebenarnya KPK bisa kemudian melakukan itu karena tidak ada kekeliruan karena kami memiliki dokumen terkait bahwa yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan pada tingkat penyidikan saat ini,” ujar Ali.
Dia pun lalu mengingatkan kepada kuasa hukum Lukas untuk bisa tetap proporsional dalam menyampaikan kondisi kesehatan kliennya.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas yakni Petrus Bala Pattyona, sempat mengeklaim kliennya mengidap empat macam penyakit, yaitu jantung, paru-paru, ginjal, hingga strok.
Petrus bahkan menyebut penyakit ginjal yang dialami oleh kliennya sudah cukup parah, sehingga hampir membutuhkan penanganan dengan metode cuci darah.
Pada Selasa (17/1/2023), ketika Lukas dilarikan ke RSPAD, Petrus sempat bertanya-tanya alasan dibawanya tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua itu.
Dia mengaku saat itu belum ada penjelasan tentang kondisi Lukas. Dia juga mempertanyakan mengapa kliennta harus dilarikan ke rumah sakit apabila hanya butuh untuk penambahan obat saja. “Katanya penambahan obat, kalau tambah obat kenapa harus LE [Lukas Enembe] ke RSPAD?” ujarnya.
Pemeriksaan Terus Berjalan
Sembari proses hukum terhadap Lukas dibantarkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus tersangka lain, Rijatono Lakka, terus berlanjut. Rijatono diduga memberi suap kepada Lukas untuk proyek maupun pekerjaan infrastruktur di Papua.
Selain Direktur PT Tabi Bangun Papua itu, keluarga dari Lukas turut diperiksa oleh penyidik KPK. Yulce Wenda, istri Lukas, serta anaknya, Asrtract Bona Timoramo Enembe, terpantau hadir memenuhi panggilan KPK, Rabu (18/1/2023). Keluarga Lukas tiba di Gedung Merah Putih pada sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan keluar sekitar pukul 16.15 WIB.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun mengatakan bahwa bakal mengusut aliran dana dari perkara tersebut, tanpa terkecuali ke istri Lukas. Apalagi, istri Lukas kini menjadi salah satu dari lima orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Alex memastikan bakal mendalami keterangan seluruh saksi yang dihadirkan oleh penyidik. “Pemeriksaan istri LE ini tentu akan kami dalami dalam proses penyidikan, juga berdasarkan dengan keterangan saksi yang lain, juga apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini bersebrangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami,” terangnya.
Pria yang menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah sejak 2015 itu pun mengungkap urgenis penyidikan terhadap perkara suap dan gratifikasi proyek di Bumi Cendrawasih. Dia menduga besaran dana yang ada di dalam perkara tersebut bisa mencapai ratusan miliar hingga Rp1 triliun.
“Korupsi LE ini dengan sejumlah uang yang tidak sedikit. Ratusan miliar bahkan bisa jadi sampai Rp1 triliun, tentu kita akan mendalami aliran-aliran uang itu. Kami sedang berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah Papua. Semua uang itu mengalir lewat BPD Papua,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
Advertisement

Harian Jogja Gandeng Komunitas Sepeda Gaungkan Kelestarian Lingkungan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas
- Upacara Hari Jadi ke-1.119, Wali Kota Magelang Kobarkan Semangat Gotong Royong
- TNGM Telusuri Pelaku Pendakian Ilegal yang Pamer di Medsos
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Eks Direktur PGN dan Eks Komisaris PT IAE
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
Advertisement