Advertisement
Ibu Kota Pindah, Gedung Pemerintah di Jakarta Berubah Jadi Apartemen dan Hotel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gedung pemerintah di Jakarta berpotensi berubah jadi apartemen dan hotel saat pusat pemerintahan pindah dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Selain sebagai gedung perkantoran tentunya, gedung pemerintah bisa dimodifikasi menjadi hunian sewa [apartemen] ataupun hotel," kata Head Research of Colliers Indonesia, Ferry Salanto kepada Bisnis, Senin (9/1/2023).
Advertisement
Menurutnya, gedung pemerintahan kurang cocok untuk dijadikan ritel atau pusat perbelanjaan mengingat struktur bangunan yang berbeda. Ferry menambahkan, pemanfaatan gedung pemerintahan juga kembali lagi pada market dan lokasi.
Di sisi lain, dia memberikan catatan terkait potensi penggunaan gedung bekas pemerintah di Jakarta pascapemindahan IKN. Sebab, hal ini juga berkenaan dengan optimalisasi pengembangan infrastruktur di IKN itu sendiri.
"Sepertinya masih banyak PR [pekerjaan rumah] sebelum yakin benar dipindahkan karena kami belum lihat banyak investor yang menuju ke sana," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan jika pusat pemerintahan resmi dipindahkan, maka perlu waktu panjang untuk transisi dari gedung pemerintah pusat menjadi tempat persewaan.
"Butuh waktu panjang untuk memindahkan kegiatan pemerintahan. Sementara Jakarta tetap menjadi kota bisnis dan sampai sekarang pun proyek infrastruktur masih akan berkembang di Jakarta," ungkapnya.
BACA JUGA: Ini Jadwal Pembukaan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo untuk Umum
Terlebih, minat investor properti lokal di IKN masih terbilang rendah. Dalam hal ini, investor disebut masih menunggu kepastian dari pemerintah dalam hal pembangunan infrastruktur dan kepastian hukum yang lebih meyakinkan.
Tak hanya itu, Ferry mengungkap tak sedikit investor yang belum merasa yakin akan keberlanjutan IKN. Sebab, IKN merupakan megaproyek pemerintah saat ini. Banyak investor yang khawatir dengan kelanjutan proyek tersebut di pemerintahan berikutnya.
"Artinya IKN akan tidak terlalu berdampak terhadap perkembangan properti, selain tentu faktor demografi [Jabodetabek populasinya lebih dari 32 juta jiwa] dan ini masih menjadi pasar yang menarik buat investor properti," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengungkapkan kemungkinan gedung pemerintahan di Jakarta dioptimalkan untuk perkantoran pasca perpindahan ke IKN Nusantara.
Dia menyebutkan nantinya pihak swasta dapat menyewa gedung-gedung yang ditinggalkan pemerintah pusat itu.
“Pemerintah menghendaki bahwa itu [gedung] bisa dioptimalkan untuk dimanfaatkan. perkantoran misalnya, kantor swasta. Dulu kan enggak boleh [untuk swasta],” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Heru pun menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti aturan Pemerintah Pusat. Termasuk menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mengizinkan swasta menyewa gedung perkantoran di Jakarta.
Meskipun demikian, Heru menyebutkan aset gedung yang jumlahnya ratusan tersebut masih dimiliki oleh pemerintah pusat. Aset tersebut dapat menjadi milik Pemprov DKI apabila dihibahkan.
“Asetnya tetap pemerintah pusat, kecuali dihibahkan. Namanya aset kan diatur oleh UU [Undang-undang] Keunganan Negara, enggak bisa kita,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement