Advertisement
Ibu Kota Pindah, Gedung Pemerintah di Jakarta Berubah Jadi Apartemen dan Hotel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gedung pemerintah di Jakarta berpotensi berubah jadi apartemen dan hotel saat pusat pemerintahan pindah dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Selain sebagai gedung perkantoran tentunya, gedung pemerintah bisa dimodifikasi menjadi hunian sewa [apartemen] ataupun hotel," kata Head Research of Colliers Indonesia, Ferry Salanto kepada Bisnis, Senin (9/1/2023).
Advertisement
Menurutnya, gedung pemerintahan kurang cocok untuk dijadikan ritel atau pusat perbelanjaan mengingat struktur bangunan yang berbeda. Ferry menambahkan, pemanfaatan gedung pemerintahan juga kembali lagi pada market dan lokasi.
Di sisi lain, dia memberikan catatan terkait potensi penggunaan gedung bekas pemerintah di Jakarta pascapemindahan IKN. Sebab, hal ini juga berkenaan dengan optimalisasi pengembangan infrastruktur di IKN itu sendiri.
"Sepertinya masih banyak PR [pekerjaan rumah] sebelum yakin benar dipindahkan karena kami belum lihat banyak investor yang menuju ke sana," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan jika pusat pemerintahan resmi dipindahkan, maka perlu waktu panjang untuk transisi dari gedung pemerintah pusat menjadi tempat persewaan.
"Butuh waktu panjang untuk memindahkan kegiatan pemerintahan. Sementara Jakarta tetap menjadi kota bisnis dan sampai sekarang pun proyek infrastruktur masih akan berkembang di Jakarta," ungkapnya.
BACA JUGA: Ini Jadwal Pembukaan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo untuk Umum
Terlebih, minat investor properti lokal di IKN masih terbilang rendah. Dalam hal ini, investor disebut masih menunggu kepastian dari pemerintah dalam hal pembangunan infrastruktur dan kepastian hukum yang lebih meyakinkan.
Tak hanya itu, Ferry mengungkap tak sedikit investor yang belum merasa yakin akan keberlanjutan IKN. Sebab, IKN merupakan megaproyek pemerintah saat ini. Banyak investor yang khawatir dengan kelanjutan proyek tersebut di pemerintahan berikutnya.
"Artinya IKN akan tidak terlalu berdampak terhadap perkembangan properti, selain tentu faktor demografi [Jabodetabek populasinya lebih dari 32 juta jiwa] dan ini masih menjadi pasar yang menarik buat investor properti," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengungkapkan kemungkinan gedung pemerintahan di Jakarta dioptimalkan untuk perkantoran pasca perpindahan ke IKN Nusantara.
Dia menyebutkan nantinya pihak swasta dapat menyewa gedung-gedung yang ditinggalkan pemerintah pusat itu.
“Pemerintah menghendaki bahwa itu [gedung] bisa dioptimalkan untuk dimanfaatkan. perkantoran misalnya, kantor swasta. Dulu kan enggak boleh [untuk swasta],” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Heru pun menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti aturan Pemerintah Pusat. Termasuk menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mengizinkan swasta menyewa gedung perkantoran di Jakarta.
Meskipun demikian, Heru menyebutkan aset gedung yang jumlahnya ratusan tersebut masih dimiliki oleh pemerintah pusat. Aset tersebut dapat menjadi milik Pemprov DKI apabila dihibahkan.
“Asetnya tetap pemerintah pusat, kecuali dihibahkan. Namanya aset kan diatur oleh UU [Undang-undang] Keunganan Negara, enggak bisa kita,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tak Hanya Tempat Wisata Religi, Petilasan Gunung Gambar Juga Jadi Sentra Kopi di Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Siswa Sekolah Rakyat Akan Jalani Masa Orientasi 14 Juli 2025
- Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Masih Menunggu Izin Penetapan Lokasi
- Kejaksaan Agung Kini Bisa Menyadap Ponsel Warga
- Kemensos: Dapur dan Asrama Sekolah Rakyat Mulai Dioperasikan Juli 2025
- Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Lakukan Tabur Bunga di Selat Bali
- 9 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Pertigaan Terminal Bawen Semarang
- DPR RI Imbau Masyarakat Kawal Kasus Aipda Robig Zaenudin Polisi Semarang Pelaku Penembakan Pelajar
Advertisement
Advertisement