Advertisement
WNI Ditangkap Polisi Filipina terkait Senpi Ilegal, Polri Ikut Kirim Tim Penyidik
Ilustrasi. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay, 29, ditangkap aparat kepolisian Filipina. Dia bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filipina ditangkap atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Untuk itu, Polri mengirim tim penyidik ke Filipina guna mengusut kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.
Advertisement
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan tim Polri tersebut berasal dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim serta Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).
“Sesuai arahan pimpinan Polri bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK berangkat ke Filipina,” kata Dedi di Jakarta, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA: KKB Papua Vs Aparat Baku Tembak, 3 Polisi Terkena Tembak
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, tugas tim yang berangkat untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Filipina dan kepolisian Filipina untuk melakukan penyidikan gabungan. “Tim melakukan joint investigation untuk mendalami kasus tersebut,” katanya.
Diketahui, Anton Gobay bekerja sebagai pilot di Filipina. Dia ditangkap di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani pada pada Sabtu (7/1/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, menurut Dedi, para pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api sehingga ditahan oleh kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut. “Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal,” katanya.
Terkait dengan perkembangan lebih lanjut penyidikan gabungan ini, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari tim yang berangkat ke Filipina. “Langkah selanjutnya bila hasil joint investigation antara penyidik Polri dan kepolisian Filipina akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement








