Advertisement
WNI Ditangkap Polisi Filipina terkait Senpi Ilegal, Polri Ikut Kirim Tim Penyidik
Ilustrasi. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay, 29, ditangkap aparat kepolisian Filipina. Dia bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filipina ditangkap atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Untuk itu, Polri mengirim tim penyidik ke Filipina guna mengusut kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.
Advertisement
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan tim Polri tersebut berasal dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim serta Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).
“Sesuai arahan pimpinan Polri bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK berangkat ke Filipina,” kata Dedi di Jakarta, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA: KKB Papua Vs Aparat Baku Tembak, 3 Polisi Terkena Tembak
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, tugas tim yang berangkat untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Filipina dan kepolisian Filipina untuk melakukan penyidikan gabungan. “Tim melakukan joint investigation untuk mendalami kasus tersebut,” katanya.
Diketahui, Anton Gobay bekerja sebagai pilot di Filipina. Dia ditangkap di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani pada pada Sabtu (7/1/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, menurut Dedi, para pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api sehingga ditahan oleh kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut. “Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal,” katanya.
Terkait dengan perkembangan lebih lanjut penyidikan gabungan ini, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari tim yang berangkat ke Filipina. “Langkah selanjutnya bila hasil joint investigation antara penyidik Polri dan kepolisian Filipina akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Vonis Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Dibacakan 20 November
- Ponakan Prabowo Rahayu Saraswati Masih Pertimbangkan Mundur
- UAD dan Unisa Luncurkan Revitalisasi Peran Lansia di Ekonomi Desa
- Bersepeda Teratur Bantu Lansia Panjang Umur dan Sehat
- PSIM Jogja Siapkan Lampu Baru Stadion Sultan Agung
- KAI Siagakan 735 Petugas di 177 Titik Rawan Jelang Nataru
- Kemenkeu Integrasikan Pajak, Bea Cukai, dan PNBP
Advertisement
Advertisement





