Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
Aturan lengkap contra flow Cikampek dan Bogor untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ilustrasi perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui aturan tertulis yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2/2022 tentang Cipta Kerja melarang pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan beberapa alasan.
Dalam Pasal 153 beleid tersebut, disebutkan pengusaha dilarang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Pekerja/Buruh dengan 10 alasan.
Adapun, kriteria penyakitnya pun dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.
BACA JUGA : Perppu Cipta Kerja Diminta Dicabut Karena Tak Penuhi Unsur Kegentingan Memaksa
Dengan demikian, PHK yang dilakukan dengan 10 alasan tersebut, status PHK batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan.
PHK dapat terjadi dengan banyak kemungkinan, salah satunya bila perusahaan dalam posisi mengalami kerugian dan perlu melakukan efisiensi diikuti dengan penutupan perusahaan atau tidak diikuti dengan penutupan perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri menekankan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dilakukan atas persetujuan pengusaha dan pekerja, tidak boleh secara sepihak.
“PHK hanya dapat dilakukan bila perusahaan telah memberitahukan terlebih dahulu kepada pekerja/buruh dan pekerja/buruh memberikan persetujuan atas PHK tersebut,” tegasnya, Jumat (6/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Aturan lengkap contra flow Cikampek dan Bogor untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.