Advertisement

Kubu Ferdy Sambo Ingin Tunjukan Bukti saat Hakim dan JPU Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J

Lukman Nur Hakim
Rabu, 04 Januari 2023 - 12:27 WIB
Sunartono
Kubu Ferdy Sambo Ingin Tunjukan Bukti saat Hakim dan JPU Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Penasihat Hukum dari keluarga Ferdy Sambo mengungkapkan beberapa hal yang akan diperlihatkan kepada Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J hari ini,  Rabu (4/1/2023).

Penasihat hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan pihaknya akan membantu hakim untuk melihat kesaksian-kesaksian yang tidak masuk akal jika dikaitkan dengan kondisi TKP.

Advertisement

Pertama, Arman mengatakan pihaknya menjelaskan tudingan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait dengan DVR CCTV yang berada di rumah jalan Saguling III.

BACA JUGA : Masa Tahanan Ferdy Sambo Habis 9 Januari

“Terkait DVR CCTV lantai 1 dan 2 kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukan untuk merekam dan disimpan dalam DVR namun faktanya, DVR tersebut juga sudah di sita oleh penyidik,” ujar Arman dalam keteranganya, Rabu (4/1/2023).

Selanjutnya, Arman mengatakan terkait dengan penggunaan lift dan juga penegasan aktivitas di rumah Saguling tidak mungkin terlewat dari pengawasan pihaknya. Untuk akses penggunaan lift hanya bisa digunakan oleh lima orang yaitu anggota keluarga saja dengan menggunakan sidik jari.

Kemudian, Arman mengungkapkan Putri Candrawathi tidak dapat mendengar apa yang dibicarakan oleh RR dan Bharada E dengan Ferdy Sambo karena Putri berada di kamar utama.

“Pemeriksaan setempat juga dapat menjelaskan bahwa mustahil, klien kami Ibu Putri yang berada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mampu mendengar percakapan Bapak Ferdy Sambo dengan RR/RE di Ruang keluarga,” tutur Arman.

Anggapan ini diperkuat dengan keterangan dari RR yang menyebut bahwa Putri Candrawathi keluar kamar saat Ferdy Sambo mengkonfirmasi perihal peristiwa kekerasan seksual di Magelang.

Selanjutnya, Arman mengatakan untuk rumah dinas Duren Tiga, akan mencocokan situasi setempat tekait rekaman CCTV rumah TKP Duren Tiga 46 dimana di dalam rekaman telihat Alm. J  berusaha menghindar saat Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil.

“Hal ini didukung keterangan dari saksi KM dan RR bahwa posisi semua orang di TKP Rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penggiringan/penjagaan agar tidak kabur, termasuk Alm. J terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapapun yang berada di TKP,” paparnya.

BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

Bukan itu saja, pihaknya juga akan menunjukan dimana posisi  Putri Candrawathi saat di TKP Rumah Duren Tiga 46 yang ketika sampai di lokasi dirinya langsung masuk ke kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup.

“Sebelum proses ganti baju dilakukan dan saat dijemput oleh Pak FS keluar kamar melewati daerah mana saja, sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi,” ungkap Arman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement