Advertisement
Kubu Ferdy Sambo Ingin Tunjukan Bukti saat Hakim dan JPU Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Penasihat Hukum dari keluarga Ferdy Sambo mengungkapkan beberapa hal yang akan diperlihatkan kepada Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (4/1/2023).
Penasihat hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan pihaknya akan membantu hakim untuk melihat kesaksian-kesaksian yang tidak masuk akal jika dikaitkan dengan kondisi TKP.
Advertisement
Pertama, Arman mengatakan pihaknya menjelaskan tudingan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait dengan DVR CCTV yang berada di rumah jalan Saguling III.
BACA JUGA : Masa Tahanan Ferdy Sambo Habis 9 Januari
“Terkait DVR CCTV lantai 1 dan 2 kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukan untuk merekam dan disimpan dalam DVR namun faktanya, DVR tersebut juga sudah di sita oleh penyidik,” ujar Arman dalam keteranganya, Rabu (4/1/2023).
Selanjutnya, Arman mengatakan terkait dengan penggunaan lift dan juga penegasan aktivitas di rumah Saguling tidak mungkin terlewat dari pengawasan pihaknya. Untuk akses penggunaan lift hanya bisa digunakan oleh lima orang yaitu anggota keluarga saja dengan menggunakan sidik jari.
Kemudian, Arman mengungkapkan Putri Candrawathi tidak dapat mendengar apa yang dibicarakan oleh RR dan Bharada E dengan Ferdy Sambo karena Putri berada di kamar utama.
“Pemeriksaan setempat juga dapat menjelaskan bahwa mustahil, klien kami Ibu Putri yang berada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mampu mendengar percakapan Bapak Ferdy Sambo dengan RR/RE di Ruang keluarga,” tutur Arman.
Anggapan ini diperkuat dengan keterangan dari RR yang menyebut bahwa Putri Candrawathi keluar kamar saat Ferdy Sambo mengkonfirmasi perihal peristiwa kekerasan seksual di Magelang.
Selanjutnya, Arman mengatakan untuk rumah dinas Duren Tiga, akan mencocokan situasi setempat tekait rekaman CCTV rumah TKP Duren Tiga 46 dimana di dalam rekaman telihat Alm. J berusaha menghindar saat Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil.
“Hal ini didukung keterangan dari saksi KM dan RR bahwa posisi semua orang di TKP Rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penggiringan/penjagaan agar tidak kabur, termasuk Alm. J terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapapun yang berada di TKP,” paparnya.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
Bukan itu saja, pihaknya juga akan menunjukan dimana posisi Putri Candrawathi saat di TKP Rumah Duren Tiga 46 yang ketika sampai di lokasi dirinya langsung masuk ke kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup.
“Sebelum proses ganti baju dilakukan dan saat dijemput oleh Pak FS keluar kamar melewati daerah mana saja, sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi,” ungkap Arman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Sabtu 10 Mei 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement