Advertisement
Polda DIY Periksa 20 Orang Terkait Balita yang Terkena Peluru Nyasar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa 20 orang terkait dengan dugaan seorang balita terkena peluru nyasar di Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY.
BACA JUGA: Balita yang Diduga Terkena Peluru Nyasar di Sleman Keadaaannya Membaik
Advertisement
"Propam Polda DIY sudah memeriksa 20 orang dan sedang dilakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto di Mapolda DIY, Jumat (30/12/2022).
Dari 20 orang yang diperiksa, kata dia, sebanyak 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan selebihnya warga sipil.
"Mungkin saja masih akan bertambah karena ini masih berproses," ujarnya.
Peristiwa dugaan peluru nyasar yang mengenai kepala seorang balita berusia 4 tahun terjadi pada Minggu (18/12) siang di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Dalam waktu yang bersamaan, di lokasi berjarak sekitar 1 kilometer dari posisi balita, personel Polsek Ngaglik mengeluarkan tembakan peringatan untuk menangani sekelompok orang yang tengah berbuat onar.
Berdasarkan hasil uji balistik oleh Polresta Sleman, proyektil yang bersarang di kepala balita itu dinyatakan identik dengan senjata seorang anggota yang mengeluarkan tembakan peringatan tersebut.
Terhadap anggota tersebut, kata Yuliyanto, untuk sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.
Menurut dia, hingga kini belum ada kesimpulan unsur pelanggaran kode etik atau disiplin terkait dengan kasus itu.
"Kalau misalnya unsur-unsurnya terpenuhi apakah itu melanggar etika atau melanggar disiplin? Nanti akan dilakukan penindakan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, Tim Dokter Bedah Saraf RSUP Dr. Sardjito dr. Adiguno Suryo Wicaksono menuturkan bahwa balita tersebut dalam kondisi stabil dan telah menjalani operasi pengangkatan benda asing di kepalanya pada hari Senin (19/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
Advertisement
Advertisement