Advertisement
PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Karya (persero) Tbk. (WSKT) dan BTS Kominfo.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima permintaan penelusuran dana dari Kejagung terkait kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo.
Advertisement
“[Untuk kasus] BTS Kominfo dan Waskita Karya, kami sudah menerima permintaan ataupun inquiry terkait dengan dua kasus tersebut,” ujar Ivan di Gedung PPATK, Rabu (28/12/2022).
Selain itu, Ivan menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan perkembangan terkait penulusuran dana untuk kasus BTS Kominfo dan Waskita Karya setelah Kejagung meminta PPATK untuk menelusurinya.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan bahwa untuk penulusuran dana Waskita Karya sudah beberapa kali PPATK memberikan tanggapan ke Kejaksaan.
“Lalu, untuk BTS kemarin baru (diterima), dan ini baru proses di PPATK, segera akan disampaikan ke Kejaksaan,” ucap Danang.
Seperti yang diketahui, Waskita Karya dan BTS Kominfo saat ini sedang dalam penyelidikan dari pihak Kejagung. Untuk Waskita Karya sendiri, pihak Kejagung tengah mendalami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Lalu, ada dua kasus yang berada di dalam BTS Kominfo. Pertama, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI.
Kedua mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang berjalan beriringan dengan kasus pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
Advertisement
Siapkan Mitigasi Bencana, Dinas Pariwisata Sebut Gunungkidul Aman Dikunjungi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinilai Menteri Budi Arie Cocok Jadi Watimpres di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
- Jokowi Mulai Ngantor di IKN, Ma'ruf Amin Menyusul
- Menteri Sandiaga Imbau Destinasi Wisata di Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan Seiring Potensi Gempa Megathrust
- Dugaan Penyelewengan Dana PON, Polri Siap Bantu Mengusut
- Komnas Perempuan Sebut Perempuan Pekerja Rumahan Rentan Eksploitasi dan Kekerasan
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Siapkan 1,5 Juta Ha Lahan Peternakan Sapi
- Ramai Soal Akun Fufufafa, Sufmi: Prabowo Tak Pernah Mempersoalkan
Advertisement
Advertisement