Advertisement
PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Karya (persero) Tbk. (WSKT) dan BTS Kominfo.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima permintaan penelusuran dana dari Kejagung terkait kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo.
Advertisement
“[Untuk kasus] BTS Kominfo dan Waskita Karya, kami sudah menerima permintaan ataupun inquiry terkait dengan dua kasus tersebut,” ujar Ivan di Gedung PPATK, Rabu (28/12/2022).
Selain itu, Ivan menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan perkembangan terkait penulusuran dana untuk kasus BTS Kominfo dan Waskita Karya setelah Kejagung meminta PPATK untuk menelusurinya.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan bahwa untuk penulusuran dana Waskita Karya sudah beberapa kali PPATK memberikan tanggapan ke Kejaksaan.
“Lalu, untuk BTS kemarin baru (diterima), dan ini baru proses di PPATK, segera akan disampaikan ke Kejaksaan,” ucap Danang.
Seperti yang diketahui, Waskita Karya dan BTS Kominfo saat ini sedang dalam penyelidikan dari pihak Kejagung. Untuk Waskita Karya sendiri, pihak Kejagung tengah mendalami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Lalu, ada dua kasus yang berada di dalam BTS Kominfo. Pertama, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI.
Kedua mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang berjalan beriringan dengan kasus pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement