Advertisement

PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo

Lukman Nur Hakim
Kamis, 29 Desember 2022 - 11:27 WIB
Sunartono
PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) - Bisnis / Lukman Nur Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Karya (persero) Tbk. (WSKT) dan BTS Kominfo. 

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima permintaan penelusuran dana dari Kejagung terkait kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo.

Advertisement

“[Untuk kasus] BTS Kominfo dan Waskita Karya, kami sudah menerima permintaan ataupun inquiry terkait dengan dua kasus tersebut,” ujar Ivan di Gedung PPATK, Rabu (28/12/2022).

Selain itu, Ivan menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan perkembangan terkait penulusuran dana untuk kasus BTS Kominfo dan Waskita Karya setelah Kejagung meminta PPATK untuk menelusurinya.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan bahwa untuk penulusuran dana Waskita Karya sudah beberapa kali PPATK memberikan tanggapan ke Kejaksaan.

“Lalu, untuk BTS kemarin baru (diterima), dan ini baru proses di PPATK, segera akan disampaikan ke Kejaksaan,” ucap Danang.

Seperti yang diketahui, Waskita Karya dan BTS Kominfo saat ini sedang dalam penyelidikan dari pihak Kejagung. Untuk Waskita Karya sendiri, pihak Kejagung tengah mendalami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Lalu, ada dua kasus yang berada di dalam BTS Kominfo. Pertama, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI.

Kedua mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang berjalan beriringan dengan kasus pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Dana Desa 2025 di Sleman Naik Rp4 Miliar

Sleman
| Rabu, 15 Januari 2025, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement