Advertisement
Kejagung Temukan Dugaan Mark Up dan Pencucian Uang di Kasus BTS Kominfo
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. - istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan dugaan TPPU ini muncul usai memeriksa beberapa saksi terkait kasus BTS Kominfo.
Advertisement
“Penelusuran keuangan dan aset itu kan dilakukan setelah ada Sprindik. Informasi awal diurut dari uang masuk, kemudian ditemukan mark up, dan ditemukan ada TPPU,” ujar Febrie kepada Bisnis, Senin (26/12/2022) malam.
BACA JUGA : Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang
Selain itu, Febrie menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan tersangka dalam perkara pokok dugaan korupsi pengadaan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. Sedangkan, kasus TPPU masih menunggu hasil penelusuran aset.
“Itu tidak akan lama lagi, belum kita buka semua,” tuturnya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menganalisis dokumen-dokumen pendukung dalam kasus ini setelah melalukan penggeledahan.
“Masih pendalaman. Kami masih sangat fokus meneliti dokumen,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Rabu (16/11/2022).
Kuntadi juga menyebutkan bahwa sampai saat pemeriksaan saksi masih dilakukan namun hingga saat ini baru sampai delapan orang dan pemanggilan akan dilakukan kembali bila petunjuk dari dokumen ditemukan.
BACA JUGA : Ngeri! Pencucian Uang di Pasar Modal: Ada Hasil Korupsi
“Sejauh ini saksinya masih delapan orang. Pasti ada pemanggilan tergantung hasil evaluasi, kita manggil lihat dari urgensinya,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan Monumen RM Bambang Soeprapto, Ahmad Luthfi Usulkan Pahlawan
- Polisi Iran Klaim Situasi Nasional Kembali Tenang Pascakerusuhan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 10 Januari 2026
- KPK OTT Pegawai DJP, Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak
- DAMRI Jogja-YIA Tarif Rp80.000, Berangkat Tiap Satu Jam
- Diduga Microsleep, Taksi Tabrak Pembatas di Ungaran
- Didukung Jerman-Uni Eropa, SRRL Surabaya Ditargetkan 2027
Advertisement
Advertisement




