Advertisement
Kejagung Temukan Dugaan Mark Up dan Pencucian Uang di Kasus BTS Kominfo
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. - istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan dugaan TPPU ini muncul usai memeriksa beberapa saksi terkait kasus BTS Kominfo.
Advertisement
“Penelusuran keuangan dan aset itu kan dilakukan setelah ada Sprindik. Informasi awal diurut dari uang masuk, kemudian ditemukan mark up, dan ditemukan ada TPPU,” ujar Febrie kepada Bisnis, Senin (26/12/2022) malam.
BACA JUGA : Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang
Selain itu, Febrie menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan tersangka dalam perkara pokok dugaan korupsi pengadaan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. Sedangkan, kasus TPPU masih menunggu hasil penelusuran aset.
“Itu tidak akan lama lagi, belum kita buka semua,” tuturnya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menganalisis dokumen-dokumen pendukung dalam kasus ini setelah melalukan penggeledahan.
“Masih pendalaman. Kami masih sangat fokus meneliti dokumen,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Rabu (16/11/2022).
Kuntadi juga menyebutkan bahwa sampai saat pemeriksaan saksi masih dilakukan namun hingga saat ini baru sampai delapan orang dan pemanggilan akan dilakukan kembali bila petunjuk dari dokumen ditemukan.
BACA JUGA : Ngeri! Pencucian Uang di Pasar Modal: Ada Hasil Korupsi
“Sejauh ini saksinya masih delapan orang. Pasti ada pemanggilan tergantung hasil evaluasi, kita manggil lihat dari urgensinya,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, UBS dan Galeri24 Anjlok, Antam Stabil
- Lonjakan Arus Balik, Akses ke GT Purwomartani Dipadati Kendaraan
- Arus Balik di Pati Terkendali, Polisi Intensif Patroli
- Klaim-klaim AS Soal Iran Disebut Hoaks, Hanya untuk Tenangkan Pasar
- Polisi Pastikan Kasus Wanita Lompat di Mal Medan Selesai
- Hari Kedua Arus Balik, Tol Jogja Solo GT Purwomartani Padat Sejak Pagi
- Kasus Kuota Haji, KPK Pastikan Yaqut Masih Dirawat
Advertisement
Advertisement






