Advertisement

Promo November

Menkominfo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi BTS 4G

Rahmi Yati
Kamis, 10 November 2022 - 10:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Menkominfo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi BTS 4G Teknisi memasang perangkat Base Transceiver Station (BTS) di salah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020). - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, BEKASI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan tower base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Johnny berharap penyidikan dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa segera selesai dan tidak menghambat proses pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang sedang berjalan.

Advertisement

"Tentu kami berharap proses itu dapat berjalan dengan baik, cepat, bisa diselesaikan, karena di sisi lain kita menjaga momentum pembangunan fisik di lapangan yang relatif berat semua," katanya usai acara ground breaking pembangunan Pusat Data Nasional di Bekasi, Rabu (9/11/2022).

Johnny mengingatkan agar semangat petugas di lapangan harus terus dijaga sehingga pembangunan infrastruktur yang dilakukan bisa berjalan dengan baik dan tidak terhambat.

Baca juga: Sultan Sebut Kasus Aktif Covid-19 Naik 10 Kali Lipat, Sleman Paling Banyak

Dia meminta manajamen BLU Bakti untuk tetap melakukan pembangunannya meski proses hukum sedang berlangsung. Memang tidak gampang, tetapi pembangunan harus terus berjalan untuk kepentingan Transformasi Digital.

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, pembangunan dan pengoperasian infrastruktur telekomunikasi di wilayah terdepan, terluar, tertinggal atau 3T itu dilaksanakan melalui Badan Layanan Umum (BLU) dan BLU yang melaksanakan infrastruktur TIK wilayah 3T adalah Bakti.

BLU ini, sambung dia, mempunyai kewenangan manajemen sendiri, berbeda dengan satuan kerja lainnya yang di bawah Direktorat Jenderal atau Sekretariat Jenderal. 

"BLU dipimpin oleh direksi dan dewan pengawasnya. Nah, untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan TIK khususnya di wilayah 3T, Kominfo membantu BLU Bakti bersama-sama dengan Kementerian Keuangan untuk menyiapkan APBN dari Kominfo dan dikelola oleh Bakti," ujarnya.

Johnny tidak menampik bila dalam pembangunan pekerjaan di wilayah 3T, tentu ada banyak masalahnya sehingga pada saat proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum, dibutuhkan juga informasi dari ke Sekretariat Jenderal Kemenkominfo karena anggaran yang disiapkan berasal dari situ. 

 "Dan itu data-data dan informasinya sudah diberikan pada 7 November. Kami berharap proses itu dapat berjalan dengan baik cepat selesai," tutur Menkominfo

Sebelumnya, Kejaksan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan tower BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kemenkominfo.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dua tempat.

"Pertama, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ujar Ketut dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).

Penyidik juga menggeledah kantor dari PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua KM 2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketut mengatakan bahwa tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” papar Ketut.

Sebelumnya, Direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa kasus BTS 4G Kominfo naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan adanya alat bukti yang cukup.

Kemudian Kuntadi mengatakan bahwa tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan kasus tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022.

"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," ucap Kuntadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement