Advertisement

Penipuan dengan Modus Romansa Semakin Marak

Wibi Pangestu Pratama
Senin, 26 Desember 2022 - 02:27 WIB
Jumali
Penipuan dengan Modus Romansa Semakin Marak Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mencatat bahwa penipuan dengan modus romansa semakin marak, hingga menimbulkan kerugian materi miliaran rupiah. Mirisnya, penipuan itu kerap terkuak setelah korban menjalin hubungan asmara cukup lama, bahkan hingga lebih dari satu tahun.

BACA JUGA: Tidak Kapok, Penerbit Indie di Jogja Ini Diduga Lakukan Penipuan

Advertisement

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana menjelaskan bahwa tindak penipuan secara daring (online) terus berkembang dari waktu ke waktu. Salah satunya adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Pada kurun Januari—November 2022, terdapat 6.958 laporan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Akumulasi kerugian dari penipuan itu mencapai Rp8,3 miliar, tetapi terdapat Rp12,6 miliar potensi kerugian yang berhasil terselamatkan karena calon korban melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Bea Cukai.

Menurut Hatta, modus penipuan yang paling banyak terjadi adalah berupa penawaran barang murah di platform dagang-el (e-commerce). Apabila terdapat calon korban yang terpancing, pelaku akan menghubungi korban tersebut untuk meminta uang dengan alasan bahwa barang itu ilegal sehingga petugas Bea Cukai menahannya.

Pada kurun September—November 2022, terdapat 773 laporan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus transaksi e-commerce atau menjadi pengaduan terbanyak. Berkembangnya teknologi dan transaksi perdagangan membuat praktik penipuan itu pun semakin marak.

Siapa sangka, ternyata praktik penipuan dengan jumlah pengaduan kedua terbanyak adalah dengan modus romansa atau percintaan. Bea Cukai mencatat bahwa pada kurun September—November 2022, terdapat 464 laporan penipuan dengan modus tersebut.

Hatta menjelaskan bahwa dalam menjalankan modus romansa itu, pelaku membuat profil fiktif di media sosial yang biasanya beridentitas orang asing. Profil itu dilengkapi oleh berbagai informasi yang cukup lengkap, sehingga terlihat seolah-olah profil orang sungguhan.

Pelaku kemudian menambahkan pertemanan dengan profil-profil milik orang Indonesia dan mengajaknya berkenalan. Hatta menyebut modus ini 'asik', karena penipuan tidak langsung terjadi ketika mereka berkenalan, terdapat proses yang cukup lama sehingga seolah-olah terjalin hubungan asmara antara pelaku dan korban.

"Tentu tidak serta merta melakukan penipuan, ada warming up-nya, terutama untuk menjalin kedekatan dengan korban, membuat korban lebih percaya [kepada pelaku]. Kadang-kadang sampai setahun, memikat hati dulu, baru niat menipunya dilaksanakan," ujar Hatta pada Kamis (22/12/2022).

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus akan mengirimkan hadiah kepada korban, yang sedang dimabuk asmara oleh kekasih virtualnya. Korban yang menuruti hal itu kemudian akan memberikan nomor ponsel dan alamat lengkap untuk keperluan pengiriman barang.

Nahas, korban ternyata bukan mendapatkan hadiah dari sang kekasih, melainkan telepon dari pelaku yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pelaku menyatakan bahwa terdapat barang ilegal dengan alamat tujuan dari sang korban, sehingga dia harus membayar biaya tertentu kepada Bea Cukai atau akan berurusan dengan aparat berwenang.

Hatta menyebut bahwa modus-modus lainnya selalu berujung pada pelaku meminta sejumlah biaya. Terdapat korban yang waspada sehingga melakukan konfirmasi dahulu kepada pihak resmi Bea Cukai, ada pula yang ketakutan sehingga langsung membayar sesuai tuntutan si pelaku.

Dalam kasus modus romansa, menurut Hatta, korban cenderung enggan melapor sehingga menuruti instruksi dari pelaku penipuan. Alasannya, korban merasa malu telah tertipu oleh orang yang selama ini dianggapnya sebagai pujaan hati.

"Malunya itu, yang kemungkinan menyebabkan dia enggak mau melapor," katanya.

Di sisi lain, korban penipuan pun merasa resah untuk melapor kepada pihak berwenang karena data pribadi mereka telah berada di tangan pelaku. Korban khawatir apabila terdapat komplotan pelaku yang melakukan ancaman lebih lanjut berbekal informasi tersebut.

Meskipun begitu, Hatta menghimbau agar masyarakat melaporkan berbagai tindak penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian dan pihak berwenang untuk melakukan pengusutan dan penindakan lebih lanjut atas berbagai penipuan yang marak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement