Advertisement
Rekor! Utang Indonesia Capai Rp7.554,2 Triliun per November 2022
Ilustrasi utang pemerintah Indonesia - Bisnis / Himawan L Nugraha.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir November 2022 tercatat sebesar Rp7.554,2 triliun.
Nominal utang pemerintah Indonesia naik sekitar Rp57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 yang tercatat sebesar Rp7.496,7 triliun. Adapun, rasio utang setara 38,65% terhadap produk domestik bruto atau PDB Indonesia.
Advertisement
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita Edisi Desember 2022, dikutip Jumat (23/12/2022).
Komposisi utang pemerintah didominasi oleh penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6.697,83 triliun. Ini terdiri dari SBN domestik Rp5.297,81 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.400,02 triliun.
SBN domestik sendiri mayoritas berasal dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.317,74 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp980,08 triliun. Sedangkan, SBN valas juga didominasi oleh SUN sebesar Rp1.066,68 triliun dan SBSN sebesar Rp333,34 triliun.
BACA JUGA: Puncak Penumpang KA Jarak Jauh Terjadi Hari Ini, Jogja Jadi Salah Satu Tujuan Terfavorit
Kemudian, sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman senilai Rp856,42 triliun yang diperoleh dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp17,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp838,90 triliun.
Lebih lanjut, pinjaman luar negeri mayoritas berasal dari pinjaman multilateral sebesar Rp510,35 triliun, diikuti pinjaman bilateral Rp278,06 triliun, dan bank komersil Rp50,49 triliun.
Sebagai porsi utang terbesar, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti BI. Sedangkan, kepemilikan investor asing tercatat terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan mencapai 14,64 persen per 15 Desember 2022.
“Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Kendati demikian, dampak dari normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," tulis kemekeu buku APBN Kita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Libur Isra Mikraj, Tol Jogja-Solo Catat Lonjakan Lalu Lintas
- ASUS Tinggalkan Bisnis Smartphone, Fokus ke PC dan AI
- SPPG Berpeluang Jadi PPPK, DPRD DIY Minta Prioritas Guru Honorer
- Gelombang Panas Ekstrem Landa Chile, Kebakaran Hutan Tewaskan 19 Orang
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 20 Januari 2026
- Update Jadwal KA Prameks Tugu Jogja-Kutoarjo 20 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Selasa 20 Januari
Advertisement
Advertisement




