Advertisement
Rekor! Utang Indonesia Capai Rp7.554,2 Triliun per November 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir November 2022 tercatat sebesar Rp7.554,2 triliun.
Nominal utang pemerintah Indonesia naik sekitar Rp57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 yang tercatat sebesar Rp7.496,7 triliun. Adapun, rasio utang setara 38,65% terhadap produk domestik bruto atau PDB Indonesia.
Advertisement
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita Edisi Desember 2022, dikutip Jumat (23/12/2022).
Komposisi utang pemerintah didominasi oleh penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6.697,83 triliun. Ini terdiri dari SBN domestik Rp5.297,81 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.400,02 triliun.
SBN domestik sendiri mayoritas berasal dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.317,74 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp980,08 triliun. Sedangkan, SBN valas juga didominasi oleh SUN sebesar Rp1.066,68 triliun dan SBSN sebesar Rp333,34 triliun.
BACA JUGA: Puncak Penumpang KA Jarak Jauh Terjadi Hari Ini, Jogja Jadi Salah Satu Tujuan Terfavorit
Kemudian, sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman senilai Rp856,42 triliun yang diperoleh dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp17,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp838,90 triliun.
Lebih lanjut, pinjaman luar negeri mayoritas berasal dari pinjaman multilateral sebesar Rp510,35 triliun, diikuti pinjaman bilateral Rp278,06 triliun, dan bank komersil Rp50,49 triliun.
Sebagai porsi utang terbesar, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti BI. Sedangkan, kepemilikan investor asing tercatat terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan mencapai 14,64 persen per 15 Desember 2022.
“Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Kendati demikian, dampak dari normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," tulis kemekeu buku APBN Kita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
Advertisement
Advertisement