Advertisement
Utang Pemerintah Indonesia Jadi Rp7.420 Triliun dalam Satu Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Utang pemerintah menembua Rp7.420,47 triliun per 30 September 2022, naik Rp183,87 triliun hanya dalam waktu satu bulan.
Pemerintah mencatatkan utang senilai Rp7.236,6 triliun pada Agustus 2022. Jumlahnya naik 2,54 persen menjadi Rp7.420,47 triliun pada September 2022.
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Banyak yang Stres, Ini Penyebabnya
Dengan total utang pemerintah itu, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP ratio per September 2022 menjadi 39,3 persen. Angkanya naik dari posisi Agustus 2022 yakni 38,3 persen, sejalan dengan penambahan nominal utang.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita, dikutip pada Rabu (26/10/2022).
Utang pemerintah per September 2022 dibagi menjadi dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) senilai Rp6.607,48 triliun atau 89,04 persen terhadap total utang dan pinjaman senilai Rp812,99 triliun atau 10,96 persen.
Lebih lanjut, utang dari SBN domestik yang tercatat senilai Rp5.242,3 triliun dibagi menjadi dua, yaitu surat utang negara (SUN) Rp4.254,15 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk Rp988,17 triliun.
Pemerintah pun mencatatkan utang SBN dalam bentuk valuta asing (valas) dengan total Rp1.365,15 triliun. Jumlah itu terdiri dari SUN Rp1.027,39 triliun dan SBSN Rp337,7 triliun.
Total pinjaman hingga 30 September 2022 tercatat senilai Rp812,9 triliun yang dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain pinjaman dalam negeri Rp16,02 triliun dan pinjaman luar negeri Rp769,97 triliun.
Berdasarkan data otoritas fiskal, rasio utang dalam 8 tahun terakhir terus meningkat, tepatnya sejak 2015. Kala itu, rasio utang tercatat hanya 27,46 persen terhadap PDB dan menjadi 40,73 persen pada tahun lalu.
Adapun, pada tahun ini, rasio utang diperkirakan masih cukup menjulang, yakni di kisaran 41 persen terhadap PDB. Sebaliknya, rasio pajak makin tenggelam dan bahkan tak pernah beranjak lebih dari 8,5 persen dalam 5 tahun terakhir.
Pada tahun depan rasio pajak hanya ditargetkan 8,17 persen, lebih rendah dibandingkan dengan outlook tahun ini di angka 8,35 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kompol Ika Santi Jabat Wakapolres, Ini Sederet Rotasi Jabatan di Polres Bantul
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rinciannya
- Viral Pesawat Asing Parkir Setahun di Bandara Kertajati, Ini Penjelasan Kemenhub
- Simak Daftar Kalender Jawa Juli 2023 Lengkap dengan Weton
- Waskita Targetkan 243 Lelang di 2023, Incar Proyek Rp121,75 Triliun
- 30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
- Hari Raya Iduladha 2023? Ini Jadwalnya versi Pemerintah dan Muhammadiyah
- KPK Periksa Brigita Manohara Sebagai Saksi Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Advertisement
Advertisement