Advertisement
Libur Akhir Tahun, Menhub Minta Masyarakat Tak Pakai Kendaraan Pribadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah meminta agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi pada periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan dari hasil survei, moda transportasi yang menjadi pilihan utama masyarakat adalah kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor. Padahal, perjalanan jauh menggunakan sepeda motor berisiko dan bisa membahayakan keselamatan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Agar perjalanan lebih nyaman, moda transportasi publik seperti bus, kereta api, kapal laut dan kapal penyeberangan, dan pesawat, bisa menjadi pilihan masyarakat selain kendaraan pribadi,” ujarnya, Senin (19/12/2022).
Dia menuturkan periode libur akhir tahun kali ini ada perbedaaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena tidak ada pembatasan pergerakan masyarakat.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, sebanyak 44,17 juta orang akan bepergian pada masa libur Nataru.
BACA JUGA: Wow! Postingan Instagram Lionel Messi Menuju Jumlah Likes Terbanyak di Dunia
Budi meminta pelaksanaan periode libur akhir tahun bisa dikelola dengan memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, juga tetap mengedepankan aspek kesehatan. Terlebih, dalam beberapa hari ini kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan.
Lebih lanjut, Menhub meminta kepada jajarannya beserta pemangku kepentingan terkait agar memanfaatkan posko ini dengan baik, dan saling bersinergi dan berkolaborasi secara aktif dan responsif dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan angkutan nataru.
Saat ini, Kementerian Perhubungan telah menggelar Pos Koordinasi (Posko) Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Posko ini bertujuan untuk pemantauan dan pengendalian transportasi, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait, sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat.
Posko yang berlokasi di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan tersebut akan dilaksanakan mulai 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 dan akan ditutup pada 4 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Salah Paham, ODGJ Asal Madiun Nyaris Dimassa di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Klaten Tetap Tolak Jalan Tol Lingkar Luar Solo
- Demo Aremania Ricuh, Polisi: Ada 3 Orang Alami Luka-Luka
- Pendaki asal Madiun Ditemukan Tak Bernyawa di Puncak Gunung Lawu
- Banyak Kantor dan Ruko Kosong Dijual di Jakarta
- Ini Penyebab Kasus Pencucian Uang Tahun 2022 Naik Signifikan
- Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
- Pengamat: Reshuffle Kabinet Tak Akan Pengaruhi Konstelasi Politik Nasional
Advertisement
Advertisement