Advertisement
Libur Akhir Tahun, Menhub Minta Masyarakat Tak Pakai Kendaraan Pribadi
Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi terpantau ramai lancar. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah meminta agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi pada periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan dari hasil survei, moda transportasi yang menjadi pilihan utama masyarakat adalah kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor. Padahal, perjalanan jauh menggunakan sepeda motor berisiko dan bisa membahayakan keselamatan.
Advertisement
“Agar perjalanan lebih nyaman, moda transportasi publik seperti bus, kereta api, kapal laut dan kapal penyeberangan, dan pesawat, bisa menjadi pilihan masyarakat selain kendaraan pribadi,” ujarnya, Senin (19/12/2022).
Dia menuturkan periode libur akhir tahun kali ini ada perbedaaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena tidak ada pembatasan pergerakan masyarakat.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, sebanyak 44,17 juta orang akan bepergian pada masa libur Nataru.
BACA JUGA: Wow! Postingan Instagram Lionel Messi Menuju Jumlah Likes Terbanyak di Dunia
Budi meminta pelaksanaan periode libur akhir tahun bisa dikelola dengan memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, juga tetap mengedepankan aspek kesehatan. Terlebih, dalam beberapa hari ini kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan.
Lebih lanjut, Menhub meminta kepada jajarannya beserta pemangku kepentingan terkait agar memanfaatkan posko ini dengan baik, dan saling bersinergi dan berkolaborasi secara aktif dan responsif dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan angkutan nataru.
Saat ini, Kementerian Perhubungan telah menggelar Pos Koordinasi (Posko) Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Posko ini bertujuan untuk pemantauan dan pengendalian transportasi, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait, sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat.
Posko yang berlokasi di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan tersebut akan dilaksanakan mulai 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 dan akan ditutup pada 4 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mallorca Tekuk Espanyol 2-1, Amankan Posisi dari Zona Degradasi
- Prabowo Pertimbangkan Beli Jet Tempur dari China
- MU Hajar Aston Villa 3-1, Setan Merah Kokoh di Tiga Besar Liga Inggris
- Liga Inggris: Palace Gagal Tekuk 10 Pemain Leeds, Fulham Tahan Forest
- Barcelona Bantai Sevilla 5-2: Raphinha Hattrick, Blaugrana Kian Kokoh
- Drama Penalti Gagal, Persija Jakarta Ditahan Imbang Dewa United
- Jadwal KRL Jogja ke Solo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement









