Advertisement
Bawaslu RI Temukan 99 Dugaan Pelanggaraan pada Pendaftaran & Verifikasi Parpol
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sampai dengan 13 Desember 2022 ada 99 dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
"Terkait dengan temuan, laporan, dan dugaan pelanggaran sampai dengan 13 Desember 2022, Bawaslu mencatat 99 dugaan pelanggaran yang terdiri atas 80 temuan dan 19 laporan," ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Advertisement
Dia memaparkan sebanyak 80 temuan pelanggaran tersebut terdiri atas 76 temuan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan verifikasi administrasi parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.
Berikutnya, tiga temuan dugaan pelanggaran lainnya adalah terkait dengan verifikasi faktual parpol di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Barat, serta satu temuan dari laporan dugaan pelanggaran dalam verifikasi faktual di Aceh.
BACA JUGA: Survei Poltracking: Ganjar Unggul di Jateng dan Jatim, Anies Kuat di Jakarta dan Banten
Loly mengatakan dari seluruh temuan tersebut, hasil penanganan yang dilakukan Bawaslu sejauh ini adalah sebanyak 11 temuan dihentikan pada putusan pendahuluan serta 64 temuan lainnya menunjukkan bahwa KPU kabupaten/kota terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi dan diberi sanksi berupa teguran.
Kemudian, satu temuan terkait dengan pelanggaran administrasi pada tahapan verifikasi administrasi di Jawa Timur, hasil penanganan dari Bawaslu menyatakan dugaan pelanggaran administrasi tersebut tidak terbukti.
Selanjutnya mengenai 19 laporan dugaan pelanggaran, Lolly menyampaikan laporan-laporan tersebut terdiri atas 18 laporan terkait dengan pendaftaran partai politik yang 17 di antaranya diperiksa Bawaslu RI dan satu laporan diperiksa Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Aceh.
"Adapun hasil penanganan 18 laporan tersebut adalah sembilan laporan dihentikan di putusan pendahuluan dan sembilan laporan dilakukan pemeriksaan serta dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi," ucap Lolly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement