Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.655, BI Siaga Intervensi
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Dok.Bawaslu
Harianjogja.com, JAKARTA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah oleh bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan tak memenuhi syarat materiil.
Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan dari pelapor berinisial MT pada 7 Desember 2022. Laporan tersebut tercatat dengan nomor penyampaian laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022.
MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden oleh Anies, yang terjadi Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, pada 2 Desember 2022.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pun menjelaskan pihaknya telah melakukan kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat formal dan materiil laporan tersebut. Hasilnya, laporan tersebut memenuhi syarat formal namun belum secara materiil.
“Hal itu karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPT, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU,” jelas Bagja dalam rilis tertulis, Senin (12/12/2022).
Meski begitu, Bawaslu akan memberikan kesempatan bagi pelapor untuk melengkapi syarat materiil selama dua hari atau paling lambat 14 Desember 2020.
BACA JUGA: Kabar Duka! Sastrawan Remy Sylado Berpulang Hari Ini
“Dengan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu seperti pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, atau tindak pidana pemilu, dalam peristiwa yang dilaporkannya,” ujar Bagja.
Selain itu, dia juga mengatakan Bawaslu pusat akan memerintahkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh untuk mendalami informasi terkait peristiwa yang dilaporkan.
“Dengan cara mendatangi pihak-pihak yang terkait,” tutup Bagja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang ditangani dengan TMC, water bombing, dan metode inject untuk padamkan api bawah tanah.
Vrama Billiard dan Kanaya Munch & Mingle fokus memulihkan operasional usai kebakaran Rp20 miliar sambil mengapresiasi tim gabungan.
BMKG prakirakan cuaca Jogja cerah berawan 5–7 Juli 2026, gelombang laut selatan capai 4 meter.
KCI pastikan KRL tetap beroperasi meski pasokan listrik PLN terganggu, keterlambatan hanya sekitar tiga menit.
BTS dinobatkan sebagai tamu kehormatan di La Plata Argentina jelang konser tur dunia ARIRANG Oktober 2026.