Advertisement

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Kampanye Anies Tak Penuhi Syarat!

Surya Dua Artha Simanjuntak
Senin, 12 Desember 2022 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Kampanye Anies Tak Penuhi Syarat! Ketua Bawaslu Rahmat Bagja - Dok.Bawaslu

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah oleh bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan tak memenuhi syarat materiil.

Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan dari pelapor berinisial MT pada 7 Desember 2022. Laporan tersebut tercatat dengan nomor penyampaian laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022.

Advertisement

MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden oleh Anies, yang terjadi Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, pada 2 Desember 2022.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pun menjelaskan pihaknya telah melakukan kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat formal dan materiil laporan tersebut. Hasilnya, laporan tersebut memenuhi syarat formal namun belum secara materiil.

“Hal itu karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPT, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU,” jelas Bagja dalam rilis tertulis, Senin (12/12/2022).

Meski begitu, Bawaslu akan memberikan kesempatan bagi pelapor untuk melengkapi syarat materiil selama dua hari atau paling lambat 14 Desember 2020.

BACA JUGA: Kabar Duka! Sastrawan Remy Sylado Berpulang Hari Ini

“Dengan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu seperti pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, atau tindak pidana pemilu, dalam peristiwa yang dilaporkannya,” ujar Bagja.

Selain itu, dia juga mengatakan Bawaslu pusat akan memerintahkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh untuk mendalami informasi terkait peristiwa yang dilaporkan.

“Dengan cara mendatangi pihak-pihak yang terkait,” tutup Bagja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement