Advertisement
Belanda Berencana Rekrut Nakes dari Indonesia
Ilustrasi tenaga kesehatan. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, MANGUPURA—Saat ini Belanda membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor kesehatan dan membuka peluang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengisi sektor tersebut.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Achmad Kartiko, menjelaskan Belanda sedang membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor kesehatan seperti perawat. Pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan pihak Belanda agar tenaga kesehatan Indonesia bisa mengisi sektor tersebut.
Advertisement
“Ini menjadi peluang bagus bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk berkarir di sektor formal di luar negeri. Belanda membutuhkan sebanyak-banyaknya tenaga kesehatan dari luar negeri, sekarang tergantung Indonesia bisa memenuhi berapa,” jelas Kartiko di sela acara Lounge Fasttrack dan Help Desk PMI di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (14/12/2022).
Setelah proses komunikasi kedua pemerintah selesai dan bisa ditindaklanjuti secara teknis, Pemerintah akan membuka perekrutan untuk penempatan tenaga kesehatan di Belanda. Kartiko menjelaskan para tenaga kesehatan yang ingin bekerja di Belanda harus memenuhi syarat mulai dari jenjang pendidikan, sertifikat praktik, dan kemampuan bahasa asing.
Baca juga: Tok! DPR Akhirnya Sahkan Omnibus Law Keuangan UU PPSK
Pemerintah memang sedang memprioritaskan sektor formal seperti kesehatan, pendidikan, dan industri untuk penempatan pekerja migran. Langkah ini dilakukan agar PMI mendapat perlindungan sosial yang layak selama bekerja di luar negeri. Selain Belanda, Kartiko juga menjelaskan pemerintah sedang membidik negara Eropa lainnya untuk penempatan PMI di sektor formal.
Sepanjang 2022 sejumlah 270.000 PMI sudah berangkat ke luar negeri untuk bekerja. “Pada 2023 kami menargetkan penempatan PMI sebanyak-banyaknya tapi di sektor formal, dengan pendapatan yang bagus dan juga perlindungan yang layak, sehingga PMI bisa lebih sejahtera di luar negeri,” jelas Kartiko.
Kartiko juga menyinggung penempatan PMI secara ilegal yang masih terjadi, untuk mencegah hal tersebut, pemerintah telah mengadakan fasilitas gedung khusus pelayanan PMI di lima bandara yakni di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid Lombok, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Jawa Tengah.
Fasilitas layanan khusus PMI tersebut akan berfungsi memberikan layanan terhadap PMI ke luar negeri, seperti layanan administrasi, informasi penempatan hingga fasilitas istirahat selama di bandara hingga pemantauan untuk mencegah pemberangkatan PMI secara ilegal. “Fasilitas ini akan kami kembangkan ke seluruh Bandara yang ada di Indonesia, terutama daerah yang menjadi kantong PMI,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Jelang Lebaran, Bantul Bentuk Tim Cegah Penimbunan Sembako
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Gus Muhaimin Tebar Ribuan Paket Sembako di Sejumlah Daerah
Advertisement
Advertisement









