Advertisement
UGM Raih Predikat Informatif Anugerah KIP Empat Tahun Beruntun
UGM kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). - Istimewa
Advertisement
SLEMAN—UGM kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI).
Tahun ini merupakan tahun keempat bagi UGM meraih predikat badan publik informatif dengan skor 99,20. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi bagi badan publik dalam menjaga komitmennya di bidang Keterbukaan Informasi Publik serta sebagai pengumuman dan pertanggungjawaban kepada publik, penyampaian kondisi keterbukaan informasi publik badan publik di Indonesia.
Advertisement
Penyerahan anugerah bagi UGM secara resmi diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mohammad Mahfud MD didampingi seluruh Komisioner KIP kepada Wirastuti Widyatmanti selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UGM di Grand Ballroom Hotel Atria Serpong Tangerang, Rabu (14/12/2022).
Donny Yoesgiantoro, Ketua KIP RI, menyampaikan harapannya akan partisipasi publik yang semakin tumbuh di Indonesia. “Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan tidak hanya meningkatnya partisipasi badan publik saja tetapi lebih dari itu, tumbuhnya partisipasi publik yang akhirnya akan mendukung ketahanan nasional dan pertahanan negara kita,” ungkapnya.
Target badan publik informatif tahun ini melebihi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu sebanyak 122 badan publik dengan kategori informatif. Komisioner KIP RI mengapresiasi kepada badan publik informatif dan berharap terus meningkatkan serta menularkan kepada badan publik lainnya.
PPID Utama UGM, Wirastuti Widyatmanti, mengungkapkan predikat ini dapat diraih berkat kerja keras tim serta kolaborasi internal dan eksternal dalam melaksanakan amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Bersyukur yang tak terhingga, tahun 2022 ini UGM kembali meraih predikat tertinggi yaitu informatif untuk kategori Perguruan Tinggi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras sekaligus menjadikan tanggung jawab bagi UGM untuk terus melaksanakan amanah UU KIP serta berkontribusi dalam penyebarluasan semangat keterbukaan informasi ini,” kata Wirastuti.
Ia menjelaskan capaian ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan universitas yang secara estafet mendukung kebijakan, menguatkan sinergi internal dan eksternal untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
“Tanpa adanya sinergi antar unit kerja, pengembangan layanan informasi publik yang mudah, cepat, tepat, dan inklusif tidak akan tercapai. Kita terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan,” urainya.
Wirastuti menegaskan beberapa terobosan yang terus didorong untuk mengoptimalkan akses informasi publik secara cepat dan tepat, seperti layanan daring, digital melalui media sosial, website maupun aplikasi Android lainnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri LH Temukan Hulu Sungai Aceh Terdegradasi Parah
- Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati Diduga Korsleting
- Honda Siapkan 10 Peluncuran Baru di India 2026 Sampai 2030
- Penembakan di Pantai Bondi: Ayah dan Anak Jadi Pelaku
- HUT ke-9, Komunitas Pelajar Peduli Yogyakarta Gelar Super Peduli
- Warga Sipil Thailand Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja
- Penyelenggara Tur Messi Ditahan 14 Hari Pasca Kekacauan
Advertisement
Advertisement





