Advertisement
Hari Ini, Putri Candrawathi Bersaksi di Hadapan Bharada E, Bripka RR, dan KM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Putri Candrawathi akan bersaksi di hadapan Bhrada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dalam sidang yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Putri dihadirkan sebagai saksi.
“Sidang dengan terdakwa RE, RR, dan KM dengan agenda pemeriksaan saksi,” ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi, Senin (5/12/2022).
Djuyamto mengatakan bahwa untuk sidang hari ini akan dimulai pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel. Untuk pemeriksaan saksi hari ini diketahui, Putri Candrawathi akan memberikan keterangan di hadapan tiga mantan anak buah suaminya.
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa rencananya memang hari ini Putri Candrawati yang akan menjadi saksi di persidangan.
Baca juga: Psikolog: Pasutri Tak Hanya Butuh Keintiman Fisik, tetapi Juga Emosional
“Rencananya PC yang dihadirkan sebagai saksi,” ujar Ronny kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo menjadi saksi untuk ketiga terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang berlangsung pada pekan lalu.
Sekadar informasi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan kepada Brigadir J dan ketiganya melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kompol Ika Santi Jabat Wakapolres, Ini Sederet Rotasi Jabatan di Polres Bantul
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rinciannya
- Viral Pesawat Asing Parkir Setahun di Bandara Kertajati, Ini Penjelasan Kemenhub
- Simak Daftar Kalender Jawa Juli 2023 Lengkap dengan Weton
- Waskita Targetkan 243 Lelang di 2023, Incar Proyek Rp121,75 Triliun
- 30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
- Hari Raya Iduladha 2023? Ini Jadwalnya versi Pemerintah dan Muhammadiyah
- KPK Periksa Brigita Manohara Sebagai Saksi Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Advertisement
Advertisement