Advertisement

Aset Tanah Benny Tjokro Seluas 33,9 Hektare Disita

Lukman Nur Hakim
Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:27 WIB
Jumali
Aset Tanah Benny Tjokro Seluas 33,9 Hektare Disita Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). - ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat \\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) kembali melalukan penyitaan terhadap aset milik Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT ASABRI (persero).

BACA JUGA: Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati

Advertisement

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa aset Benny Tjkoro yang disita seluas adalah lahan seluas 33,9 hektare.

"Adapun aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa tanah sejumlah kurang lebih 220 bidang dengan luas sekitar 33,94 hektare,” ujar Ketut dalam keteranganya, Jumat (9/12/2022).

Dari 33,94 hektare tersebut, terbagi menjadi dua wilayah, yaitu pertama di wilayah Banten, Kabupaten Tangerang, sebanyak kurang lebih 104 bidang tanah dengan total luas sekitar 21 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Sepatan Timur (Desa Sangiang, Desa Gempol Sari, Desa Jati Mulya dan Desa Pondok Kelor), Kecamatan Pakuhaji (Desa Paku Alam, Desa Kiara Payung dan Desa Buaran Bambu), dan Kecamatan Cisauk (Desa Dandang).

Selanjutnya berada di wilayah Jawa Barat, Kabupaten Bogor, sebanyak kurang lebih 116 bidang tanah dengan total luas sekitar 12,94 hektare di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penyitaan terhadap aset milik, Benny Tjokrosaputro. Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihak dari Kejagung menyita 84 bidang tanah di bilangan Parung Panjang.

“Adapun aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa 84 bidang tanah seluas 850.642 M2 yang terletak di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat,” ujar Ketut dalam keterangan resmi, Kamis (1/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

12 Kampung Jadi Kampung Panca Tertib Tahun Ini

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement