Advertisement
Aset Tanah Benny Tjokro Seluas 33,9 Hektare Disita

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melalukan penyitaan terhadap aset milik Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT ASABRI (persero).
BACA JUGA: Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa aset Benny Tjkoro yang disita seluas adalah lahan seluas 33,9 hektare.
"Adapun aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa tanah sejumlah kurang lebih 220 bidang dengan luas sekitar 33,94 hektare,” ujar Ketut dalam keteranganya, Jumat (9/12/2022).
Dari 33,94 hektare tersebut, terbagi menjadi dua wilayah, yaitu pertama di wilayah Banten, Kabupaten Tangerang, sebanyak kurang lebih 104 bidang tanah dengan total luas sekitar 21 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Sepatan Timur (Desa Sangiang, Desa Gempol Sari, Desa Jati Mulya dan Desa Pondok Kelor), Kecamatan Pakuhaji (Desa Paku Alam, Desa Kiara Payung dan Desa Buaran Bambu), dan Kecamatan Cisauk (Desa Dandang).
Selanjutnya berada di wilayah Jawa Barat, Kabupaten Bogor, sebanyak kurang lebih 116 bidang tanah dengan total luas sekitar 12,94 hektare di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penyitaan terhadap aset milik, Benny Tjokrosaputro. Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihak dari Kejagung menyita 84 bidang tanah di bilangan Parung Panjang.
“Adapun aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa 84 bidang tanah seluas 850.642 M2 yang terletak di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat,” ujar Ketut dalam keterangan resmi, Kamis (1/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- 1.200 Korban Gempa Turki dan Suriah Meninggal Dunia, 5.000 Luka-luka
- Jokowi Segera Keluarkan Aturan Kerja Sama Media dengan Platform Globlal
- Ditinggal Makan, Batik Senilai Puluhan Juta di Giriloyo, Imogiri Dicuri Orang
- Disnakertrans Bantul Berangkatkan 171 Pekerja Migran
- Ini Cara Cek Daftar Investasi Bodong
Advertisement

BPS Rilis Ekonomi DIY Melesat, Sektor Pariwisata Jadi Pengungkit
Advertisement

Ingin Melancong Sendirian? Ini Daftar 15 Negara yang Aman bagi Solo Traveler Perempuan
Advertisement
Berita Populer
- 13 Wilayah Berikut Wajib Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina
- Pemerintah Nekat Naikkan Biaya Haji, Bagaimana Nasib Calon Jemaah Tak Mampu Melunasi?
- Disnakertrans Bantul Berangkatkan 171 Pekerja Migran
- Siapa Bripka Madih? Polisi yang Mengaku Diperas Penyidik Polda Metro Jaya
- Catat! Ini Cara Menulis Angka Romawi yang Benar
- Transaksi Tol Tanpa Sentuh Mulai Diujicobakan
- Daftar Lengkap Harga BBM di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR
Advertisement
Advertisement