Advertisement
Pekan Ini, Kejagung Rampungkan Berkas Perkara Ferdy Sambo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali buka suara mengenai dua berkas perkara Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat saat ini masih diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan kedua berkas perkara Ferdy Sambo akan segera rampung. Batas akhir dari berkas ini akan berakhir pada Kamis (29/9/2022).
Advertisement
“Tunggu sampai akhir minggu ini. Batas waktunya hari Kamis,” tutur Ketut saat dihubungi wartawan, Senin (26/9/2022).
Sekadar informasi, Kejagung telah menerima kembali berkas perkara Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Ketut Sumedana mengatakan bahwa berkas sudah dikembalikan ke Kejgung sedari hark Rabu (14/9/2022). “Perkara FS, pertama untuk perkara melanggar Pasal 338 dan 340, tiga perkara sudah diterima kembali berkasnya pada hari Rabu tanggal 14 September 2022,” ujar Ketut di Kejagung, Jumat (16/9/2022).
Lalu, untuk berkas perkara obstruction of justice, Kejagung telah menerima semua berkas perkara dari tujuh tersangka obstruction of justice atau pengahalangan penyidikan. “Jampidum telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri atas nama tujuh orang tersangka,” tutur Ketut dalam keterangan resmi, Kamis (15/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement