Advertisement
Inilah Kantor Kementerian/Lembaga yang Pindah Lebih Dulu ke IKN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut, selain Istana Presiden dan Wakil Presiden, kantor lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, hingga Badan Pemeriksa Keuangan bakal pindah duluan ke IKN Nusantara mulai 2024.
BACA JUGA : IKN Mulai Dibangun Agustus 2022
Advertisement
Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati mengatakan perpindahan kantor pemerintah dari Jakarta ke IKN ini dilakukan berdasarkan urutan klaster.
"Klaster pertama yang akan pindah ke IKN lebih dulu yakni Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Tinggi Negara seperti MPR, DPR, DPD, MA, MK, Komisi Yudisial, dan BPK," kata Hayu, dikutip dari YouTube IKN Indonesia, Rabu (23/11/2022).
Selain itu, lanjutnya, seluruh Kementerian Koordinator mulai dari Bidang Perekonomian, Bidang Politik Hukum dan HAM, Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hingga Bidang Maritim dan Investasi.
Masih di klaster pertama, masih ada Kementerian 'Triumvirat' seperti Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, K/L yang mendukung kerja Presiden-Wapres secara langsung misalnya Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
"Karena Triumvirat ini yang akan menjadi Plt. bila dalam kondisi yang sangat mendesak bila presiden dan wapres berhalangan menjalan tugas sesuai dengan peraturan UUD 1945 pasal 8 ayat 3," jelasnya.
Klaster pertama juga mencakup K/L yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan seperti KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, KemenPANRB, dan BPKP. Selain itu, Kemenkominfo, KemenPUPR, dan KemenATR/BPR sebagai kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN.
Dilanjutkan dengan K/L yang mendukung penegakan hukum dan alat pertahanan seperti Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSSN, Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.
"Karena ini Ibu Kota Negara maka yang namanya pertahanan dan keamanan terhadap IKN itu sudah harus datang duluan, bahkan pada saat H-1, Presiden sudah menetapkan bahwa 17 Agustus 2024 pada akan ditetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara pindah dari Jakarta ke Nusantara," tegasnya.
Terakhir di klaster pertama yaitu lembaga negara independen dan Badan Publik seperti Bank Indonesia, OJK, LPS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan, diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia akan pindah ke IKN di tahun 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Kami juga tahun depan sudah mulai juga mempersiapkan untuk kepindahan Bank Indonesia ke Ibu Kota Negara. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden, Bank Indonesia termasuk sebagai salah satu yang pindah pertama,” kata Perry, Senin (21/11/2022).
Perry menyebut sudah dalam tahap akhir penyesuaian konseptual desain. Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman bahkan disebut sudah ‘bolak-balik’ IKN untuk memastikan perpindahan dapat berjalan dengan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement