Advertisement
Inilah Kantor Kementerian/Lembaga yang Pindah Lebih Dulu ke IKN
Presiden RI Joko Widodo saat bermalam di Ibu Kota Nusantara (IKN) - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut, selain Istana Presiden dan Wakil Presiden, kantor lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, hingga Badan Pemeriksa Keuangan bakal pindah duluan ke IKN Nusantara mulai 2024.
BACA JUGA : IKN Mulai Dibangun Agustus 2022
Advertisement
Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati mengatakan perpindahan kantor pemerintah dari Jakarta ke IKN ini dilakukan berdasarkan urutan klaster.
"Klaster pertama yang akan pindah ke IKN lebih dulu yakni Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Tinggi Negara seperti MPR, DPR, DPD, MA, MK, Komisi Yudisial, dan BPK," kata Hayu, dikutip dari YouTube IKN Indonesia, Rabu (23/11/2022).
Selain itu, lanjutnya, seluruh Kementerian Koordinator mulai dari Bidang Perekonomian, Bidang Politik Hukum dan HAM, Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hingga Bidang Maritim dan Investasi.
Masih di klaster pertama, masih ada Kementerian 'Triumvirat' seperti Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, K/L yang mendukung kerja Presiden-Wapres secara langsung misalnya Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
"Karena Triumvirat ini yang akan menjadi Plt. bila dalam kondisi yang sangat mendesak bila presiden dan wapres berhalangan menjalan tugas sesuai dengan peraturan UUD 1945 pasal 8 ayat 3," jelasnya.
Klaster pertama juga mencakup K/L yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan seperti KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, KemenPANRB, dan BPKP. Selain itu, Kemenkominfo, KemenPUPR, dan KemenATR/BPR sebagai kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN.
Dilanjutkan dengan K/L yang mendukung penegakan hukum dan alat pertahanan seperti Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSSN, Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.
"Karena ini Ibu Kota Negara maka yang namanya pertahanan dan keamanan terhadap IKN itu sudah harus datang duluan, bahkan pada saat H-1, Presiden sudah menetapkan bahwa 17 Agustus 2024 pada akan ditetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara pindah dari Jakarta ke Nusantara," tegasnya.
Terakhir di klaster pertama yaitu lembaga negara independen dan Badan Publik seperti Bank Indonesia, OJK, LPS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan, diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia akan pindah ke IKN di tahun 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Kami juga tahun depan sudah mulai juga mempersiapkan untuk kepindahan Bank Indonesia ke Ibu Kota Negara. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden, Bank Indonesia termasuk sebagai salah satu yang pindah pertama,” kata Perry, Senin (21/11/2022).
Perry menyebut sudah dalam tahap akhir penyesuaian konseptual desain. Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman bahkan disebut sudah ‘bolak-balik’ IKN untuk memastikan perpindahan dapat berjalan dengan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tekan Laka Lantas, Polres Kulonprogo Terapkan Zona Rawan-Zona Peduli
- Mengubah Kreativitas Digital dengan AI Desain dan Video AI
- Hasil Undian 16 Besar Liga Conference, Crystal Palace vs AEK Larnaca
- PSIM Jogja Tekuk PSBS Biak 4-2, Ramos Mingo dan Ze Valente Bersinar
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 28 Februari 2026
- PSIM Jogja Menang Telak, Van Gastel Soroti Mudahnya Tim Kebobolan
- Ini Jadwal KRL Solo-Jogja Akhir Pekan 28 Februari 2026
Advertisement
Advertisement









