Advertisement
Polisi Panggil Kepala BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito terkait dengan kasus gagal ginjal akut.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan sejak Jumat pekan lalu.
Advertisement
"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” ujar Ramadhan dalam keterangan resmi, Senin (21/11/2022).
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihak BPOM belum mendatangi Bareskrim. Namun, pada minggu ini dipastikan akan mendatangi pihak penyidik Bareskrim.
“Ya dalam minggu ini, yang jelas tunggu mereka kapan hadirnya,” papar Pipit.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri Polri menetapkan dua tersangka dari korporasi dalam kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop beretilen glikol berlebih pada sore ini.
BACA JUGA: Gerindra dan PKB Bakal Deklarasi Capres-Cawapres, Ini Bocorannya
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyp mengatakan bahwa dua tersangka tersebut adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
“Kedua korporasi tersebut yakni PT. A dan CV. SC. Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu,” ujar Dedi dalam keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).
Hasil penetepan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh pihak Bareskrim pada hari lalu oleh tim penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Pondasi Ekonomi, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh ke UMKM
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
- Tujuh PLTSa Mulai Dibangun 2026, Target 33 Unit pada 2029
Advertisement
Advertisement




