Advertisement
Jumlah Korban Meninggal Dunia di Gempa Cianjur 46 Orang, 700 Luka-Luka
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Jumlah korban meninggal dunia dalam gempa Bumi 5,6 magnitudo di Cianjur, Jawa Barat, sejauh ini tercatat 46.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung meluncur ke Cianjur guna meninjau kondisi korban terdampak gempa bumi magnitude 5,6. Ridwan Kamil mengatakan bencana yang terjadi pada pukul 13.21 WIB tersebut menghancurkan banyak sekali bangunan dan menelan korban jiwa.
Advertisement
"Menurut laporan Bupati sampai dengan tadi jam 16.00, terdapat 46 korban jiwa dan 700-an luka-luka," katanya dalam pernyataan di akun Instagram, Senin (21/11/2022).
Ridwan Kamil memastikan Pemprov Jawa Barat bersama BPBD sedang menuju ke Cianjur untuk membantu koordinasi dan bantuan logistik bagi para korban bencana.
"TNI dan Polri pun sudah bahu membahu di lapangan menormalisasi situasi," katanya.
BACA JUGA: Sebelum Gempa 5,6 Magnitudo di Cianjur, Yunani Juga Diguncang Gempa 5,6 Magnitudo
Dia juga mengajak para serelawan kesehatan dan kebencanaan untuk membantu warga Cianjur. "Silakan segera mengoordinasikan diri," ujarnya.
Pihaknya meminta agar warga tetap waspada. "Mohon doanya dari kita semua untuk masyarakat Cianjur yang terdampak. Hatur Nuhun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ASN Bantul Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Duh, Serangan Proyektil Hantam Kapal Kargo di Selat Hormuz
- Lewat Membaca, Warga Diajak Atasi Masalah Stunting
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Harga Bensin di Jepang Melonjak Tajam Imbas Perang AS-Israel ke Iran
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- BPJS Ketenagakerjaan DIY Salurkan Klaim Rp1,19 Triliun Sepanjang 2025
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
Advertisement
Advertisement







