Advertisement

KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Lukas Enembe

Newswire
Sabtu, 05 November 2022 - 20:07 WIB
Jumali
KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Lukas Enembe Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

BACA JUGA : KPK Datangi Kediaman Lukas Enembe

Advertisement

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (5/11/2022), mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.

Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11/2022) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.

Penyidik KPK, Jumat siang (4/11/2022), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement